Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
ABSTRAK:
Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, pertumbuhan budaya dan perilaku, serta peningkatan kualitas generasi yang akan datang; sejalan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tinggal maka pembangunan rumah susun sederhana sewa menjadi alternatif untuk pemenuhan kebutuhan rumah tinggal yang bermartabat, nyaman, aman dan sehat bagi
masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah khususnya yang berpenghasilan rendah; pembangunan rumah susun sederhana sewa yang telah dilaksanakan, perlu segera dikelola agar tujuan pembangunan rumah susun sederhana sewa berhasil guna dan berdaya guna serta mencapai target dan sasaran yang diharapkan
UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 20 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 4 Tahun 1988; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PERPRES Nomor 87 Tahun 2014; PERMEN-PR Nomor 14/PERMEN/M/2007; PERMEN-PR Nomor 1/PRT/M/2018; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 1 Tahun 2014; PERDA TUBABA Nomor 11 Tahun 2014; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup, pemanfaatan fisik bangunan rusunawa, kepenghunian, administrasi keuangan dan pemasaran, kelembagaan, pengembangan bangunan, dan sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka pengelolaan barang milik daerah perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32; PP No.27 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur pengelolaan Barang Milik Daerah meliputi:
a. perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
b. pengadaan;
c. penggunaan;
d. pemanfaatan;
e. pengamanan dan pemeliharaan;
f. penilaian;
g. pemindahtanganan;
h. pemusnahan;
i. penghapusan;
j. penatausahaan; dan
k. pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima No. 16 Tahun 2016
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN KAPITALISASI BARANG MILIK DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 344
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN KAPITALISASI BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. Dalam rangka penyempurnaan penilaian asset, maka Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2014 perlu dilakukan perubahan;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah.
UU no. 64 Tahun 1958;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
PP No. 24 Tahun 2005;
PP No. 6 Tahun 2006;
PP no. 71 Tahun 2010;
Permendagri No. 17 Tahun 2007;
Permendagri No. 64 Tahun 2013;
PERBUP Bima No. 27 Tahun 2013;
PERBUP Bima No. 17 Tahun 2014;
PERDA Kabupaten Bima No. 06 Tahun 2010.
1. Ketentuan Pasal 6 disisipkan 1 ayat (2a).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 Merupakan Hasil PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN KAPITALISASI BARANG MILIK DAERAH
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Melaksanakan Ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dua Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 7 Tahun 2006; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Penataan Sarana Dan Prasarana Kerja, Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem akuntansi pemerintah yang berhubungan dengan sistem akuntansi barang milik daerah, perlu adanya suatu pedoman kapitalisasi barang milik daerah dalam sistem akuntansi pemerintah kabupaten sekadau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, PP No.8 tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.17 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; kapitaslisasi Barang Milik Daerah; Batas Minimum Kapitalisasi Barang Milik Daerah; Pencatatan Barang Milik Daerah; Penaksiran Nilai dan Konsisi Aset Tetap; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2010
BARANG - MILIK - DAERAH - YANG - BERSIFAT - KHUSUS - ATAU - BARANG - SPESIFIK
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Bogor Tahun 2023 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Barang Milik Daerah yang Bersifat Khusus atau Barang Spesifik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (3) dan Pasal 332 ayat (4) Perda Kab. Bogor No. 1 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perbup tentang BMD yang Bersifat Khusus atau Barang Spesifik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 84 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 20 Tahun 2022; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 47 Tahun 2021; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 1 Tahun 2018; Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 2022; Perbup Bogor No. 69 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 96 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Barang Milik Daerah Yang Bersifat Khusus Atau Barang Spesifik, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Miliik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur
penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,
pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat, sehingga
perlu dikelola secara optimal dalam rangka mendukung
penyelenggaraan otonomi daerah;
b. bahwa dalam rangka keseragaman dalam pengelolaan
barang milik daerah, perlu disusun suatu petunjuk
pelaksanaan atau standar operasional prosedur mengenai
pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Buton Utara;
c. bahwa untuk kepastian hukum dan tertib administrasi
petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur
pengelolaan barang milik daerah perlu diatur dengan
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4685);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik: Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6523);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Repu blik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
7. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 4);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Mekanisme Dan Prosedur;
Bab II Standar Operasional Prosedur Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran;
Bab III Standar Operasional Prosedur Pengadaan;
Bab VI Standar Operasional Prosedur Penerimaan, Penyimpanan Dan Penyaluran;
Bab V Standar Operasional Prosedur Penggunaan;
Bab VI Standar Operasional Prosedur Pemanfaatan;
Bab VII Standar Operasional Prosedur Pengamanan;
Bab VIII Standar Operasional Prosedur Pemeliharaan;
Bab IX Standar Operasional Prosedur Penilaian;
Bab X Standar Operasional Prosedur Pemindahtanganan;
Bab XI Standar Operasional Prosedur Pemusnahan;
Bab XII Standar Operasional Prosedur Penghapusan;
Bab XIII Standar Operasional Prosedur Penatausahaan;
Bab XIV Standar Operasional Prosedur Pembinaan, Pengawasa, Dan Pengendalian;
Bab XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2022
tata - cara - pemusnahan - dan - penghapusan - barang - milik - daerah - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2022/16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan dan penghapusan
Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 421 dan Pasal 432 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,mengamanatkan bahwa Pengelola dan Pengguna Barang melakukan pemusnahan dan penghapusan terhadap barang yang sudah tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan/atau tidak dapat dipindahtangankan atau terdapat alasan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tidak berada dalam penguasaan Pengelola Barang Milik Daerah, penguasaan Pengguna Barang Milik Daerah dan/atau Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah.
Barang Milik Daerah
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 5 Tahun 1960, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 87 Tahun 2021.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah dan untuk mendapatkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk biaya pelaksanaan kegiatan pemusnahan dan
penghapusan barang milik daerah dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
31 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat