Revitalisasi - Pendidikan Vokasi - Pelatihan Vokasi
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 68, LN.2022/No.108, jdih.setneg.go.id: 19 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang efektif dan efisien sehingga menghasilkan lulusan yang kompeten dan dibutuhkan pasar kerja atau mampu berwirausaha, diperlukan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Perpres ini mengatur mengenai revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang dilakukan dengan tujuan antara lain untuk: meningkatkan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaraan Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja; dan membekali sumber daya manusia/tenaga kerja dengan kompetensi untuk bekerja dan/atau berwirausaha. Ruang lingkup Perpres ini meliputi: 1) kebutuhan sumber daya manusia/tenaga kerja kompeten; 2) penyelenggaraan Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi; 3) penyelarasan Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi; 4) penjaminan mutu Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi; 5) koordinasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi; 6) peran Pemerintah Daerah; 7) pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan 8) pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Perpres ini mencabut Keppres Nomor 68 Tahun 1998.
Pendanaan yang diperlukan bagi pelaksanaan revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi bersumber dari: APBN; APBD; dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang OPTIMALISASI PENEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL DI KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Optimalisasi Penempatan Tenaga Kerja Lokal di Kota Bima
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Untuk mengoptimalisasi penempatan tenaga kerja lokal untuk dapat mengisi dan/atau memenuhi kebutuhan pekerjaan yang terdapat di daerah yang berdasarkan asas keterbukaan, keadilan, manfaat, kemitraan dan pendayagunaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. b ahwa setiap pekerja berhak atas jaminan Sosial untuk
dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan
perlindungan terhadap resiko sosial ekonomi yang dialami;
b. b ahwa implementasi program jaminan sosial
ketenagakerjaan belum merata dimanfaatkan oleh para
pekerja dan masih terdapat pekerja yang belum
mendapatkan perlindungan jaminan sosial
c. bk eathewna gsaekseurajai adne;n gan ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Ayat (2)
huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, serta Ayat (4)
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun
2013 Tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan
Sosial, maka perlu mengatur pelaksanaan Program
Jaminan Sosial Tenaga Kerja melalui Badan Penyelenggara
d. Jba amhwinaa n S o sbiaelr dKaesteanrkaagnak e r ja apne.r timbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, P eraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010, P eraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015, P eraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 97 Tahun 2018 dan P eraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan program BPJS ketenagakerjaan, tata cara pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, program kerja, pembiayaan, sanksi administratif dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penempatan tenaga kerja [ada lowongan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian, ketrampilan, bakat, minat, kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi dan perlindungan hukum serta pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan, perlu disusun pedoman penempatan tenaga kerja sebagai acuan dalam pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Pasal 24 ayat (5)
mengatur tentang pelaksanaan pelayanan penempatan tenaga kerja yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja, Lembaga Swasta berbadan hukum; dan BKK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 69 Tahun 2015
STANDAR BIAYA LANGSUNG PERSONIL DAN BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL UNTUK KEGIATAN KONSULTANSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Langsung Personil Dan Biaya Langsung Non Personil Untuk Kegiatan Konsultansi DI Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, keterbukaan, bersaing, transparan dan tidak diskriminatif, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah kabupaten Sintang dan pelayanan masyarakat, maka perlu ditetapkan Standar Biaya Langsung Personil dan biaya Langsung Non Personil untuk kegiatan Konsultansi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.18 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja di Wilayah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya kesejahteraan tenaga kerja beserta keluarganya terhadap resiko sosial ekonomi perlu melaksanakan program jaminan sosial bagi tenaga kerja di wilayahKabupaten Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja di Wilayah Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 26 Tahun 2015; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 29 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis program jaminan sosial, kepesertaan, iuran pembayaran jaminan dan tata cara membayar, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 70 Tahun 2022
OPTIMALISASI KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2022/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna
pelaksanaan optimalisasi kepesertaan jaminan sosial
ketenagakerjaan di Kabupaten Bantul, beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 144
Tahun 2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan perlu dilakukan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor
144 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Bupati Bantul Nomor 144 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai jenis pekerja beserta pengalokasian anggarannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Lowongan Kerja, Penerimaan dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Dalam rangka layanan kepada masyarakat khususnya dibidang Penempatan Tenaga Kerja, maka diperlukan adanya informasi lowongan kerja, penerimaan dan tata cara pelaporan hasil penerimaan tenaga kerja secara terbuka.
UU No 2 Th 1993; UU no 13 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Kepres No 4 Th 1980; Permen Tenaga Kerja No 39 Th 2016; Kepmen Tenaga Kerja No Kep.100/MEN/VI/2004.
1. Ketentuan Umum; 2. Informasi Lowongan Kerja dan Rekruitmen Tenaga Kerja; 3. Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja; 4. Pembinaan dan Monitoring; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2019.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1405/Menkes/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri sepanjang mengatur standar dan persyaratan kesehatan lingkungan kerja industri
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat