Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, perlu mengatur pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, klasifikasi pedagang kaki lima, penataan pedagang kaki lima, tandadaftar usaha pedagang kaki lima dan kartu identitas pedagang kaki lima, pemberdayaan pedagang kaki lima, monitoring, evaluasi dan pelaporan, tim penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, pembinaan dan pengawasan, sanski administratif, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2017
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Banjar No. 45 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet (Collocalia spp)
ABSTRAK:
Dalam rangka Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet dan sehubungan adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan peraturan kembali terhadap Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perlu menetapkan Peraturan Buptati Banjar .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintaah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 100 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 08 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet (collocalia spp), Meliputi : Ketentuan Umum; Prinsip Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Jenis Sarang Burung Walet; Lokasi Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Kawasan Larangan Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Ketentuan Perinjinan Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Masa Berlakunya Ijin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Hak dan Kewajiban Pemilik Ijin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Ketentuan Pelaksanaan Pemanenan Sarang Burung Walet; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak Sarang Burung Walet; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan serta Pengelola Pajak Sarang Burung walet; Ketentuan Khusus; Penyelesaian Sengketa; Sanksi Terhadap Pelanggaran; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016-2036
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016-2036
UU No 2380 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 82 Tahun 2001; PP No 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 20/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 01/PRT/M/2009
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RI SPAM) yang dilaksanakan oleh penyelenggara SPAM dan Pemerintah Daerah, dan RI SPAM memuat program kerja dan rencana kerja strategis pengembangan SPAM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2022
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BARIBIS - PENGELOLAAN DAN PENETAPAN TARIF AIR MINUM
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2022/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Baribis Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah KAbupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Brebes sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Brebes Nomor 056 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Brebes, sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Baribis Kabupaten Brebes;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelayanan, tarif air minum, hak dan kewajiban, larangan, sanksi administrasi, penutupan aliran air minum, materai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2022.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 012 Tahun 2011 dicabut.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian
Penerusan Hibah (PPH) antara Pemerintah Republik
Indonesia dengan Pemerintah Kota Pekalongan Untuk Air
Minum Nomor : PPH – 46 / PK /2013 tanggal 17 Juli 2013,
sebagaimana telah diubah dengan Perjanjian Penerusan
Hibah Nomor: AMA–021/PPH–046/PK/2014 tanggal 13 Juni
2014, diperlukan adanya penyesuaian terhadap besaran
penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PDAM Kota
Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan
Daerah Air Minum Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan BAB IIA dan Pasal 2A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha sebagai Pelaksana Kerja Sama dengan PT Perkebunan Nusantara IX dalam Pemanfaatan Lahan dan Pengembangan Tambang Raw Material
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah wajib mendukung kebijakan
Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan pembangunan
nasional yang berada di wilayahnya; bahwa dengan adanya rencana pemanfaatan lahan dan
pengembangan raw material untuk mendukung program
pembangunan di Kabupaten Batang dan dengan adanya
Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten
Batang Provinsi Jawa Tengah Dengan PT. Perkebunan
Nusantara IX Nomor 019.6/006/KB/V/2021-Nomor
MOU/025/9.6SM/2021 tentang Pemanfaatan Lahan dan
Pengembangan Tambang Raw Material Untuk Mendukung
Program Pembangunan di kabupaten Batang Provinsi
Jawa Tengah, maka perlu menugaskan Perusahaan
Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang untuk
melaksanakan kerja sama; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah, Bupati dapat memberikan
penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah melalui
Peraturan Bupati untuk mendukung perekonomian
Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum
tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penugasan Kepada Perusahaan
Umum Daerah Aneka Usaha Sebagai Pelaksana Kerja
Sama Dengan PT. Perkebunan Nusantara IX Dalam
Pemanfaatan Lahan dan Pengembangan Tambang Raw
Material;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan dan Jangka Waktu Penugasan
Bab III Pendanaan dan Dukungan Pemerintah
Bab IV Pelaporan
Bab V Pengawasan dan Pengendalian
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum melalui partisipasi yang berkesinambungan dalam kegiatan ekonomi sehingga tercapai suatu kondisi masyarakat yang adil dan makmur serta berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa perusahaan daerah aneka usaha memiliki peran strategis dalam memajukan perkembangan perekonomian daerah dan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah sehingga perlu upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan partisipasi dalam pembangunan daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perubahan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang badan hukum, jangka waktu berdiri, dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, permodalan, organ perusahaan, kepegawaian, satuan kerja audit intern, komite audit dan komite lainnya, tata kelola perusahaan, tahun buku dan penggunaan laba, tanggung jawab dan tututan ganti rugi, pembinaan dan pengawasan, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2012 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - KEGIATAN OPERASI PASAR - WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN OPERASI PASAR DALAM WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok sehari hari pada bulan ramadhan, menjelang hari besar keagamaan atau saat teIjadinya kenaikan/ dari lonjakan harga dipasaran, maka perlu dilaksanakan kegiatan operasi pasar yang dananya bersumber dari APBD Kab. Tanjung Jabung Timur; Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Operasi Pasar sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan operasi pasar.
UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 5 Tahun 2015; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 41 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN OPERASI PASAR DALAM WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, yang meliputi; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP DAN SASARAN PENERIMA; JENIS KOMODITI; PENGANGGARAN; PENETAPAN BESARAN KEBUTUHAN POKOK, HARGA DAN KUPON; TUGAS DAN FUNGSI PENYELENGGARA OPERASI PASAR MURAH; PELAKSANAAN OPERASI PASAR MURAH; MEKANISME PENCAIRAN SUBSIDI; PENGAWASAN PELAKSANAAN OPERASI PASAR; PELAPORAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang dibagi menjadi daerah-daerah provinsi yang terdiri atas daerah kabupaten dan kota yang mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya;
b. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang perlu didukung dengan adanya pendanaan, salah satunya daerah berhak mengenakan pungutan berupa pajak, retribusi maupun pungutan lainnya kepada masyarakat;
c. bahwa untuk menyesuaikan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pasar perlu disesuaikan dan diatur kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar Kabupaten Purbalingga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan terkait pelayanan pasar tradisional milik Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2005/No.9 SERI E NOMOR 8, TLD No. 28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol termasuk barang yang perlu diawasi peredarannya dan penjualannya agar tidak menimbulkan penyakit Masyarakat, maka perlu diatur dan dikendalikan serta diawasi secara ketat;
bahwa kasus-kasus kriminal yang terjadi dimasyarakat sebagian besar diakibatkan perilaku mengkonsumsi minuman beralkohol yang berlebihan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP pengganti UU No. 11 Tahun 1962; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 69 Tahun 1999; Keppres No. 3 Tahun 1997; Kepmen Perindustrian Dan Perdagangan No. 359/MPP/Kep./10/97; Kepmen Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 360/MPR/10/1997; Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang golongan minuman beralkohol; peredaran dan penjualan minuman beralkohol; tempat, waktu penjualan dan pengedaran minuman beralkohol; kewajiban dan larangan; peran serta masyarakat; upaya hukum; perizinan, pengawan, pengendalian dan pelaporan; penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
10 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat