PEDOMAN - KEWENANGAN BERDASARKAN - HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL - BERSKALA DESA DI KAB OKU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kab OKU Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigiasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak
Asal Usui dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu disusun daftar Kewenangan Desa
berdasarkan Hak Asal-Usul dan kewenangan Lokal Berskala Desa;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain :UU No 37 tahun 2003; UU no 33 tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011;UU No 6 tahun 2014;Uu No 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 tahun Tahun 2014;Permendagri No 1 Tahun 2014;Permendagri No111 Tahun 2014;Permendagri No 113 Tahun 2014;Permendagri No 114 tahun 2014;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teninggal dan Transmigrasi Nomor 1
Tahun 2015
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ruang Lingkup ,Penetapan Kewenangan Desa,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa.
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib dan lancarnya pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa di Kabupaten Barito Utara, perlu adanya
pengaturan lebih lanjut mengenai pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Barito Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMILIHAN KEPALA DESA SECARA SERENTAK;
BAB III
TAHAPAN PEMILIHAN;
BAB IV
KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN
DESA, DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI CALON KEPALA DESA;
BAB V
PENGADAAN BAHAN, JUMLAH, BENTUK, UKURAN, DAN WARNA SURAT
SUARA, KOTAK SUARA, KELENGKAPAN PERALATAN LAIN SERTA
PENDISTRIBUSIANNYA;
BAB VI
TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.166, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa serta
menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha,
pemberdayaan masyarakat sersuai kebutuhan dan potensi Desa maka perlu
dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Undang-Undang Nomor 46 Tahun
1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun
2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan BUMDesa tata cara
pembentukan, Hak dan Kewajiban; Pengelolaan yang meliputi Organisasi dan
Kepengurusan, Tugas dan Kewenangan, Jenis Usaha dan Permodalan, Bagi
Hasil dan Rugi, Kerjasama, Laporan Pertanggungjawaban; Administrasi; serta
Pembinaan dan Pengawasan.
BUMDesa atau sebutan lain yang telah ada tetap dapat menjalankan
kegiatannya dan menyesuaikan dengan Peraturan Bupai tentang Tata Cara
Pembentukan dan Pengelolaan BUMDesa paling lambat 1 (satu) tahun sejak
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Dan Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah (DBHPRD) Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupatimenetapkan RincianAlokasi Dana Desadan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk setiap desa; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (DBHPRD) untuk Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Dan Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah (DBHPRD) Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2016, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Pengalokasian ADD dan Dana BHPRD, 3. Formulasi Perhitungan Besar ADD dan Dana BHPRD, 4. Penyaluran dan Pencairan ADD dan Dana BHPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pasal 96 PP no 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU no 6 Thaun 2014 tentang desa, maka pemkab tulungagung mengalokasikan dana untuk alokasi dana desa (ADD) sehingga perlu menyusun pedoman umum pengelolaan ADD
UU no 6 tahun 2014; UU no 23 tahun 2004; PP 43 tahun 2014; permendagri 113 tahun 2014; permendagri 114 tahun 2014;
peraturan ini mengatur mengenai pedoman umum pengelolaan alokasi dana desa (ADD) meliputi: ketentuan umum; prinsip pengelolaan keuangan ADD; sumber keuangan ADD; anggaran dan pengalokasian ADD; azas dan penentuan variabel; penyediaan dana dan mekanisme penyaluran ADD; pengelolaan ADD; pertanggungjawaban dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan sanksi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
jumlah 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, bupati menetapkan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka
Utara Tahun Ansgaran 2016
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
negara Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah dalam
perpu Nomor 2 tahun 2014 ten tang perubahan atas
undang-undang tentang pemerintahan daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 246 , Tambahan
lembaran Negara Republik indonesia nomor 5589 )
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tentang pembagian
urusan pemerintah antara pemerintah, pemerintah
daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota
lembaran negara republik Indonesia tahun 2007 nomor
82, tambahan Lembaran Negara republik Indonesia
Nornor 4737 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagairnana diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nornor5717;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana diubah dengan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016
9. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2015
tentang Tata cara penyaluran, pengggunaan, pemantauan
dan evaluasi dana desa
Terdiri dari 14 Pasal dan lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peratruan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan Dana Desa untuk setiap Desa di Wilayahnya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang (Drt) No. 7 Tahun 1956; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 44 Tahun 1999; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004;Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden No. 137 Tahun 2015; Peraturan Mendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingga; dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Besar No.6 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Besar No.11 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Rincian Dana Desa; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal ayat ) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Tata cara Penghitungan dan Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2016
1. Undang9Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 533);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 553);
6. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja negara Tahun Anggaran 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 03 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 08);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2012 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten konawe Utara Tahun 2012 nomor 52);
12. Peraturan Daerah Nomor Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 Nomor )
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Pengelolaan ADD
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Kepada Desa Dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (6) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 96 dan Pasal 98 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, dan Pasal 10 ayat (1) huruf c Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada desa TA 2015 melalui Pos Bantuan Keuangan kepada Desa pada APBD TA 2016. Pengelolaan ADD harus dilaksanakan secara partisipatif, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan LKPP No. 13 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2006; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2015; Perbup No. 241 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang alokasi dana desa kepada desa dalam kabupaten Banyuasin TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana perimbangan yang diterima kabupaten dalan APBD Kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Diatur tentang asas dan sumber penganggaran, maksud dan tujuan, pagu anggaran dan penggunaan, perencanaan, penyaluran, pencairan, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, pelaporan dan pertanggungjawaban, sanksi dan pemeriksaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
14 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 1 Tahun 2016
PERBUP Kab. Balangan No. 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam
Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 ten tang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian
Dana Desa untuk setiap Desa, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun
Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7
Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun
Anggaran 2016, meliputi Ketentuan Umum; Rincian Dana Desa; dan Ketentuan Penutup.
Penyaluran Dana Desa dilakukan secara bertahap: tahap I pada bulan April sebesar 40% (empat puluh perseratus); tahap II pada bulan Agustus sebesar 40% (empat puluh perseratus);
dan tahap III pada bulan Oktober sebesar 20% (dua puluh perseratus).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2016.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat