Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penutupan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kab. Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 26 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2016, meliputi : Pendahuluan; Tujuan dan Prinsip Penggunaan; Rincian Dana Desa; Prioritas Penggunaan Desa; Pelaporan dan Pengelolaan Keuangan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2016.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 44 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BANTAENG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2016
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah di ubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539 ) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
7. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 288);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07 Tahun
2015 tentang Penggunaan, Pengalokasian, Penyaluran,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 684);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
10.Peraturan Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa;
11.Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2015
Nomor 5 );
12.Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun
2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor
12 );
13.Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2015 Nomor 8.);
(3) Kepala Desa dengan dikoordinasikan oleh camat setempat menyampaikan
laporan realisasi penggunaan Dana Desa Tahap I, Tahap II, dan Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahunan kepada Bupati.
(4) Penyampaian laporan realisasi penggunaan Dana Desa sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan ketentuan:
d. Tahap I paling lambat minggu ketiga bulan September tahun anggaran
berjalan atau sebelum pencairan Tahap II;
e. Tahap II paling lambat minggu kedua bulan Januari tahun anggaran
berjalan.
f. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahunan paling lambat
minggu keempat bulan Februari tahun anggaran berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten
Bantaeng Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2015 Nomor 45 )
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya percepatan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, Pembangunan Desa, Kelembagaan Masyarakat serta untuk menjamin kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan Desa secara tertib, transparan, dan akuntabel, perlu diberikan kewenangan kepada Pemerintah Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Perpres No.15 Tahun 2010, Permendagri No.113 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Kewenangan Desa; Pungutan Desa; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
17 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2016
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi DaerahPerpajakanDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo
PEDOMAN PEMBERIAN HADIAH PERCEPATAN PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/No. 8 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membcrikan motivasi
percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purworejo,
telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor
13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah
Pajak Bwni dan Bangunan Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
tingkat kebutuhan serta perubahan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo
sebagaimana dimaksud padea huruf a, suclah tidak
sesual Jagi, sehingga perlu diubah; bBhwa berdasarkan pertimbengan aebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
men eta pk.an Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Purworejo Normor 13.1 Tahun
2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan
Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubUk Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Normor 13.1 Tahun
2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
Peraturan Bupati Purworejo Normor 13.1 Tahun 2013.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kolaka Utara No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan alokasi
dana desa, dan sinkronisasi: peraturan rnenteri desa,
daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 21 tahun
2015 dan Peraturan Menteri keuangan nomor
49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Alokasi Dana Desa ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati ten tang perubahan atas Peraturan
Bupati Kolaka Utara nomor 2 tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dalam perpu Nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang tentang pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 246, Tambahan lembaran Negara Republik indonesia nomor 5589) Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657};
6. Peraturan Pemerintah Nomor58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5478);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembaglan Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor4737);
9. Peraturan Pemerintab Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558); sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nornor 60 Tahun
2014, tentang dana desa yang bersumber dati
anggaran pendapatan belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5698) sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016 tentang
perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014, tentang dana desa yang bersumber
dari anggaran pendapatan dan belanja Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57);
11. Peraturan Presiden Nemer 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
12. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Jasa Pemerintah
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa;
16. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 49/PMK07/2016 Tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa
17. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa
di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 1367);
18. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2016 tentang tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Kolaka Utara
Ketentuan pasal 2 dan pasal 9 ayat (2) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 45 Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2016, Perda No.15 Tahun 2006, Perda No.10 Tahun 2007, Perda No.11 Tahun 2007.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan; Tukar Menukar; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
16 halaman dan lampiran Sebanyak 7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran
Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Desa Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Pemerintah Desa Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN DANA DESA DARI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO KEPADA PEMERINTAH DESA TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Desa Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Pemerintah Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk tertib dan lancarnya penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening Kas Desa yang bersumber dari Rekening Kas Umum Negara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Desa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Pemerintah Desa Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 8 Tahun 2016
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015.
Materi Pokok Peraturan Bupati ini adalah Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul; Bab III Kewenangan Lokal Berskala Desa; Bab IV Tahapan dan Tata Cara Penetapan Kewenangan Desa; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5), Pasal 19, Pasal 29 ayat (2), Pasal 42, Pasal 60, Pasal
69, Pasal 78, dan Pasal 99 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 3;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. pemberitahuan akhir masa jabatan;
3. Penyelenggara pemilihan kepala desa;
4. Kampanye;
5. pemungutan suara;
6. penghitungan suara;
7. penetapan, pengesahan dan pelantikan Kepala desa terpilih; pertanggungjawaban panitia pemilihan;
8. Penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala desa;
9. penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
69 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat