PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE BOLANGO NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN DANA DESA DARI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO KEPADA PEMERINTAH DESA TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Desa Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Pemerintah Desa Tahun 2016
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 22 Tahun 2016; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango No. 8 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Desa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Pemerintah Desa Tahun 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
|