Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 624
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA BATAM TAHUN 2019
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan program Rencana Pembangunan Kota Batam berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batam Tahun 2016-2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam Tahun 2019.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Kota Batam Tahun 2019 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
RKPD Kota Batam Tahun 2019 ini dapat ditinjau kembali sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang REVIEW RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KOTA MOJOKERTO TAHUN 2014-2019
ABSTRAK:
Undang-Undang Namor 23 Tahun 2014 mengatur
pembagian urusan pemerintahan yang baru bagi daerah yang
menyebabkan penyesuaian struktur arganisasi dan tata kerja
perangkat daerah kota sehingga menyebabkan berubahnya
kebutuhan dan alokasi anggaran dan program kegiatan yang
seharusnya juga mempunyai pijakan dan dasar dalam dakumen
perencanaan di RPJMD;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Namor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata
Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 21
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4817); 3. Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kata Mojokerto
Tahun 2014-2019; 4. Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Perangkat Daerah.
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kata Mojokerto
Tahun 2014 - 2019, yang selanjutnya disebut dengan RPJMD adalah
dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima)
tahun terhitung sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2019; 2. Rencana Strategis Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut
RENSTRA PD, adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah
untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2015 sampai
dengan tahun 2019; 3. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, yang selanjutnya disebut
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen
perencanaan pembangunan Kota Mojokerto untuk periode 1 (satu)
tahun; 4. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota
Mojokerto Tahun 2014-2019, yang selanjutnya disebut dengan
Review RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah
untuk periode 2 (dua) tahun terhitung sejak tahun 2018 dan tahun
2019; 5. Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah, yang selanjutnya
disebut Review RENSTRA Perangkat Daerah, adalah dokumen
perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 2 (dua) tahun
terhitung sejak tahun 2018 dan tahun 20.19.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2017
PERWALI Kota Depok No. 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 37 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2017
PERWALI Kota Depok No. 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 37 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Depok Nomor 37 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD NOMOR 36/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN 2015-2019
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dltetapkannya Peraturan Daerah Kota Madlun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Walikota Madlun Nomor 32 Tahun 2014 tentang Road Map Reformasi Birokrasl Pemerlntah Kota Madlun Tahun 2015-2019 dlpandang sudah tidak sesual sehlngga perlu dlubah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Wa!lkota Mad1un Nomor 32 Tahun 2014 tentang Road Map getormasr Blrokrasl Pemerintah Kota Madlun Tahun 2015-2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara clan Refurmasl Birolcrasl Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasl Birokrasl Pemerlntah Daerah ;
Peraturan Daerah Kota Madlun Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publlk ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 32 Tahun 2014 tentang Road Map Reformasi Birokrasl Pemerlntah Kota Madlun Tahun 2015-2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madlun Nomor 32 Tahun 2014 tentang Road Map Reformasl B!rokras! Pemerintah Kota Madiun Tahun 2015 - 2019 dlubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 9 Pasal 1 dlubah ;
2. Ketentuan Pasal 3 dlubah;
3. Ketentuan Pasal 7 dlubah;
4. Ketentuan Pasat 9 diubah;
5. Ketentuan Lamplran Peraturan Wahkota Madiun Nomor 32 Tahun 2014 tentang Road Map Reformasl Blrokrasl Pemerlntah Kota Madlun Tahun 2015 - 2019 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
72 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Palopo Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99, Pasal 100, Pasal 101, Pasal 102, Pasal 103, Pasal 103, Pasal 113, Pasal 115, Pasal 125, dan Pasal 129, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2010 Ten tang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Palopo Tahun 2018.
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ten tang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4248);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700).
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68• Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82; Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonomi (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 3952);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2004 Nomor 4405);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4663);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
18. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019;
19. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Nasional Tahun 2018;
20. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018;
21. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2012-2032;
22. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025;
23. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 13 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018;
24. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
PERATURAN WALIKOTA TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KOTA PALOPO TAHUN 2018
BAB. I KETENTUAN UMUM
pasal 1
Dalam Peraturan Walikota Palopo ini, yang dimaksud dengan:
1. Pemerintah Kota adalah Walikota sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang roemimpin Pela.ksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Otonom;
2. Walikota adalah Walikota Palopo;
3. Dewan Perwakilan Rak;yat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daefflh Kot.a Palopo yang berkedudukan sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah;
4. Badan adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palopo yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan ;
5. Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang selanjutnya disingkat RKPDadalah RKPD Pemerintah Kota PalopoTahun 2018;
6. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palopo yang selanjutnya disebut APBD Kota Palopo adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Kota dengan DPRD Kota Palopo dart dengan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
BABU REIICABA KERJA PEIIIBANGUNAB DAERAH
pasal 2
1) RKPD Kota Palopo Tahun 2018 adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun;
(2) RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kota Palopo pada Tahun Anggaran 2018;
(3) RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) bertujuan mewujudkan Visi, Misi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Kota Palopo Tahun 2013-2018;
pasal 3
RKPD Pemerintah Kota Palopo Tahun 2018 merupakan dasar Perumusan Kebijakan Strategis Pemerintah Kota Palopo.
pasal 4
Uraian RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tertuang dalam Naskah RKPD Pemerintah Kota Palopo Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalarn lampiran peraturan ini dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
BAB III PENUTUP
pasal 5
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Palopo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a.bahwa untuk penyeragamaan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan , rencana belanja program dan kegiatan serta pembiayaan sebagai dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota cilegon tahun anggaran 2018, perlu pedoman penyusunan rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran bagi organisasi perangkat daerah dan pejabat pengelola keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapakan peraturan walikota tentang pedoman penyusunan rencana kerja dan anggaran organisasi perangkat daerah dan pejabat pengelola keuangan daerah kota cilegon tahun anggaran 2018
1.UU No.17 tahun 2003;2.UU No.1 tahun 2004;3.UU No.15 tahun 2004;4.UU No.33 tahun 2004;5.UU No.23 tahun 2014;6.PP No.58 tahun 2005;7.PP No.8 tahun 2006;8.PP No. 39 tahun 2007;9.PP No.60 tahun 2008;10.PP No. 71 tahun 2010;11.PP No.27 tahun 2014;12.PP No. 54 tahun 2010;13.PP No.60 tahun 2015;14.PMDN No.13 tahun 2006;15.PMDN No. 64 tahun 2013;16.PMDN No. 31 tahun 2016;17.Perda Kota Cilegon No. 1 tahun 2004
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 285 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah menyatakan bahwa apabila terdapat kondisi sehubungan dengan adanya perkembangan tahun berjalan yang menyebabkan perlunya penyesuaian asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, Perpres No. 2 Tahun 2015, Perpres No. 45 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Permendagri No 18 Tahun 2016, Perda No. 5 Tahun 2013, Perda No. 7 Tahun 2008, Perda No. 10 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 6 Tahun 2014, Perda No. 7 Tahun 2016.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Surabaya Tahun 2017
ABSTRAK:
a) Bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Pasal 129 ayat(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian,dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2017, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 17 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Surabaya Tahun 2017
b) bahwa guna menyesuaikan dengan perkembangan/keadaan dalam tahun berjalan antara lain berupa perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,maka Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Surabaya Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah ; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 17 Tahun
2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kota Surabaya Tahun 2005 - 2025
peraturan daerah ini mengatur Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Tahun 2017 disusun dengan landasan adanya
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan
Umum Anggaran (KUA), keadaan yang menyebabkan harus
dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar
kegiatan, dan antar jenis belanja, dan keadaan yang
menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya
harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat