Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 37 Tahun 2017

REVIEW RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KOTA MOJOKERTO TAHUN 2014-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kata Mojokerto Tahun 2014 - 2019, yang selanjutnya disebut dengan RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2019; 2. Rencana Strategis Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut RENSTRA PD, adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2019; 3. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan Kota Mojokerto untuk periode 1 (satu) tahun; 4. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Mojokerto Tahun 2014-2019, yang selanjutnya disebut dengan Review RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 2 (dua) tahun terhitung sejak tahun 2018 dan tahun 2019; 5. Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut Review RENSTRA Perangkat Daerah, adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 2 (dua) tahun terhitung sejak tahun 2018 dan tahun 20.19.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 37 Tahun 2017 tentang REVIEW RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KOTA MOJOKERTO TAHUN 2014-2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Mojokerto
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
06 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2017
Tanggal Berlaku
06 Juni 2017
Sumber
BD NOMOR 37
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 921 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan