ArsipHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan ANRI No. 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Diubah dengan
Perka Arsip Nasional No. 21 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Mengubah
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 5, BN 2013/NO 570; KEMENKUMHAM.GO.ID; 7 HLM
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012
ArsipHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan ANRI No. 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Diubah dengan
Perka Arsip Nasional No. 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Perka Arsip Nasional No. 21 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 7, BN 2013/NO 567; KEMENKUMHAM.GO.ID; 10 HLM
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai
Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2013.
Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Direktur Utama Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia NO. 1, https://ppid.rri.go.id/
Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia tentang Jam Kerja, Tata Cara Pemberian, Pemotongan dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia NO. 36, BN 2018/NO 1729; PERATURAN.GO.ID: 4 HLM
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Tunjangan Pengganti Premi Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Asisten Ombudsman Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Ombudsman RI No. 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman RI No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten
Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman RI No. 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Ombudsman Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia
ombudsman ri - pengelolaan HAK - besaran tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, serta tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa bagi ketua, wakil ketua, dan anggota ombudsman ri
2018
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia NO. 34, BN 2018/NO 1307; PERATURAN.GO.ID: 4 HLM
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, serta Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Ombudsman No. 34 Tahun 2018 adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) PP No. 45 Tahun 2010 tentang Penghasilan, Uang Kehormatan, dan Hak-Hak Lain Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman RI, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, serta Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman RI.
Dasar hukum Peraturan Ombudsman No. 34 Tahun 2018 diantaranya adalah UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI; UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; PP No. 45 Tahun 2010 tentang Penghasilan, Uang Kehormatan, dan Hak-Hak Lain Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman RI.
Peraturan Ombudsman No. 34 Tahun 2018 secara rigid mengatur mengenai besaran tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, serta tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa bagi ketua, wakil ketua, dan anggota ombudsman RI; serta pelaksanaan teknis pembayaran yang berkaitan.
CATATAN:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
4 hlm.
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018
pencabutan peraturan - besara tunjangan - ombudsman ri
2018
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia NO. 33, jdih.ombudsman.go.id; 3 hlm
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pencabutan Peraturan Ombudsman Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Serta Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia
ABSTRAK:
Peraturan Ombudsman Nomor 21 Tahun 2016 tentang Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, serta Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu dicabut.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 37 Tahun 2008 dan PP Nomor 45 Tahun 2010.
Perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Pencabutan Peraturan Ombudsman Nomor 21 Tahun 2016 tentang Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, serta Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan Ombudsman Nomor 21 Tahun 2016 tentang Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, serta Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 3 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 3)
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Ombudsman RI No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten
Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman RI No. 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Ombudsman Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia NO. 28, BN 2017/No. 1137, PERATURAN.GO.ID; 6 HLM
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Ombudsman RI No. 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman RI No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten
Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman RI No. 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Ombudsman Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia NO. 13, BN 2013/ NO 508 ; KEMENKUMHAM.GO.ID; 6 HLM
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat