Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Palopo Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan .Pasal 99, Pasal 100,
Pasal 101, Pasal 102, Pasal 103, Pasal 113, Pasal 115,
Pasal 125 dan Psal 129, Peraturun. Menteri Dalam Negeri
No. 54 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan,
Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Tentang ,Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kota Palopo Tahun 2017.
1. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Tenyelenggaraan Negara yang Bersin dan Bebas ari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002
tentang
Fembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4248);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambaha Lembaran Negara Republik-Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pem bangunan Jangka Panjang Tatrun 2005-202 5 (Lembaran
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011• Nomor 82, Tam bahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23. Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomer 5679);
10.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
Provinsi sebagai daerah Otonomi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahran 2004 Nomor 4405);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Derah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4663);
14. Peraturan Pemerintah- Nomor 40: Tabun 2006 tentang Tata
Cara Penyusuman Rencana Pembangunan Nasionai
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4664);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4815);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Perbangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
48171;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
18. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019;
19. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana
Kerja P embangunan Nasional Tahun 2017;
20. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
Tabuo 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerab
(RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017;
21. Peraturan Daerah Kota Palo po Nomor 4 Tahun 2008: tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palopo;
22. Peraturan Daerah KotaPalopo Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2012-2032;
23. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RP JPD) Tahun 2005-2025;
24. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 13 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan gangka Menengah Daerah
(RP JMD) Tahun 2013-2018;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
BAB III : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan peningkatan kinerja
aparatur di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman Kota Pasuruan maka perlu
mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58
Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887); 3. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11); 4. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2016 Nomor 50); 5. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor
58).
1. Mengatur tentang penambahan tugas Seksi Penyediaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi
Perumahan yaitu menyiapkan bahan dan melaksanakan
penyediaan sarana dan prasarana sanitasi
dasar;
2. Penambahan Seksi Pencegahan dan Peningkatan Kualitas
Kawasan Permukiman yaitu menyiapkan bahan dan melaksanakan
penyediaan sarana dan prasarana air minum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Kota Sibolga Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 285 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Kota Sibolga Tahun 2017 dalam suatu Peraturan Walikota Sibolga
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017.
Peraturan ini berisi tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Kota Sibolga Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Anak Kota Tegal Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak anak agar terlindungi, dapat berkembang secara optimal dan efektif, perlu mengembangkan Perlindungan Anak;
b. bahwa dalam rangka mengembangkan Perlindungan Anak secara sistematis, terarah dan tepat sasaran, perlu penguatan kelembagaan anak dan pemenuhan hak anak dalam 5 (lima) klaster dengan cara pendayagunaan potensi lokal serta aspek sosial budaya serta ekonomi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu pedoman dan kebijakan dalam melaksanakan program dan kegiatan dengan membentuk Rencana Aksi Daerah Perlindungan Anak Kota Tegal Tahun 2018-2022 yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan Djawa Barat; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa; 4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak 5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak; 7. Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tegal Tahun 2014-2019; 9. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; 10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak; 11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak; 12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Peraturan ini mengatur dokumen rencana yang memuat program/kegiatan secara terintegrasi dan terukur, dilakukan oleh Perangkat Daerah dalam jangka waktu tertentu, sebagai instrumen dalam mewujudkan pemenuhan hak anak baik kondisi fisik maupun non fisik suatu wilayah dimana aspek-aspek kehidupannya memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Konvensi Hak Anak dan/atau Undang-Undang Perlindungan Anak. Berisi maksud dan tujuan, penyusunan RAD-PA, Sasaran program dan kegiatan, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
102 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENILAIAN RISIKO PADA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan
yang efektif dan efisien. keandalan pelaporan keuangan.
pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan, maka Pemerintah Kota Mojokerto
melakukan pengendalian alas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian
intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kota
Mojokerto perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi
Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5579);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890).
1. Maksud disusunnya Peraturan Walikota ini adalah sebagai acuan bagi
pejabat/pegawai Pemerintah Daerah dalam melakukan Penilaian Risiko di setiap
Perangkat Daerah;
2.Analisis Risiko dilaksanakan
untuk menentukan tingkat dari risiko yang telah diidentifikasi terhadap pencapaian Tujuan
Perangkat Daerah/PPKD;
3. Kepala Perangkat Daerah/PPKD menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan
tingkat risiko yang dapat diterima;
4. Pengawasan dan pembinaan pelaksanaan pengendalian risiko dilakukan oleh Walikota
melalui Inspektorat Kota Mojokerto.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sibolga Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Kota Sibolga Tahun 2018 dan agar pelaksanaannya dapat terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan serta guna memberi pedoman dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Idan Belanja Daerah Tahun 2018, maka perlu ditetapkan Rencana Keija Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun L999 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor , 25 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2015 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah ubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri R1 Nomor 33 Tahun
2017 , Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5
Tahun 2014 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017
, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2010.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD), PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Jalan Aki Balak Kota Tarakan
ABSTRAK:
bahwa perkembangan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan di Kawasan Jalan Aki Balak Kota Tarakan semakin kompleks baik dari segi intensitas, teknologi, kebutuhan prasarana dan sarana, maupun lingkungannya sehingga perlu pedoman terhadap kegiatan pemanfaatan ruang yang diberlakukan pada bangunan atau kelompok bangunan pada kawasan/blok tertentu agar pengaturan dan penataan fungsi serta letak agar tercipta keserasian hubungan aktivitas, tata ruang dan bangunan; bahwa untuk melaksanakan Peraturan ketentuan ayat (4) Pasal 5 Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT /M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan ditetapkan dengan Peraturan Walikota; bahwa perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Jalan Aki Balak Kota Tarakan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 04 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan Tahun 2012- 2032; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Bangunan Gedung.
Penataan Ruang dan Tata Bangunan, Kawasan Peruntukan, Ketentuan Lingkungan, Pengelolaan Aksesibilitas dan Transportasi, Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO
ABSTRAK:
1. Salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja
Pemerintah Kata Mojokerto adalah dengan menetapkan indikator
kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian
suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
2. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Norn or
PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan
lndikator Kinerja Utama di Lingkungan lnstansi Pemerintah.
Gubernur/Bupati/Walikota dan Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) serta unit kerja mandiri di bawahnya wajib menetapkan
lndikator Kinerja Utama.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614) ; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663) ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:
PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan lndikatar
Kinerja Utama di Lingkungan lnstansi Pemerintah ; 6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Namor
PER/20/M.PAN/11/2008 tentang Petunjuk Penyusunan lndikatar
Kinerja Utama; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Namor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian. dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah ; 8. Peraturan Daerah Kata Majakerta Namor 8 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah Kata Mojokerto (Lembaran Daerah Kota
Mojokerto Tahun 2016 Nornor 8); 9.
(1) Penetapan IKU Pemerintah Kata Tahun 2017-2019 mengacu pada
RPJMD Kata Tahun 2014-2019; (2) Penetapan IKU PD mengacu pada IKU Pemerintah Kota Tahun
2014-2019 dan Rencana Strategis PD Tahun 2014-2019; (3) IKU pada setiap tingkatan unit organisasi meliputi indikator kinerja
keluaran (output) dan hasil (outcome) dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. IKU Pemerintah Kota paling kurang memuat indikator hasil
(outcome); dan
b. IKU PD paling kurang memuat indikator keluaran (output) sesuai
dengan urusan, fungsi dan tugas; (4) Penetapan IKU selain mengacu sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dan ayat (2), juga mempertimbangkan beberapa hal yaitu:
a. kebutuhan informasi kinerja untuk penyelenggaraan akuntabilitas
kinerja;
b. kebutuhan data statistik pemerintah; dan
c. kelaziman pada bidang tertentu dan perkembangan ilmu
pengetahuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 38 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan program dan kegiatan sesuai dengan arahan kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2018
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2006, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007
Materi Pokok: Penjabaran RKPD Kota Yogyakarta disusun dengan sistematika:
BAB I PENDAHULUAN, BAB II EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TAHUN 2016 DAN CAPAIAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN, BAB III RANCANGAN KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH, BAB IV PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH, BAB V RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH, BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 730 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat