Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 30 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Setelah mencermati Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada obyek dan tarif Retribusi masih ada beberapa objek yang sangat potensi untuk dipungut dan dapat menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah, namun dalam Perda tersebut belum terakomodir, sehingga Perda Kabupaten Wajo Nomor 30 Tahun 2011 perlu ditinjau kembali; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 9 tahun 1985, tentang perikanan;
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tentang Perikanan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
9. Undang-Undang Nomor 120 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983, Tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana
11.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986 tentang Ketentuan Umum Mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah jo Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
15.Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 30 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2012.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengelolaan Lebak, Lebung dan Sungai
ABSTRAK:
Wilayah perairan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang terdiri dari sungai dan rawa termasuk lebak dan lebungnya merupakan karunia Tuhan karena mengandung Sumber Daya Ikan yang besar dan karena itu harus dikelola dengan baik agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Pengelolaan sumber daya ikan harus digunakan dengan sebaik-baiknya berdasarkan keadilan dan pemerataan dengan mengutamakan perluasan kesempatan kerja dan/atau berusaha, peningkatan taraf hidup petani/nelayan kecil, pembudidayaan ikan dan pihak yang terkait dengan kegiatan perikanan, dan demi terbinanya kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 9 Tahun 2008 belum dapat menampung kondisi khusus dan dinamika masyarakat sekitar dalam melaksanakan pengelolaan sumber daya ikan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan menetapkan ketentuan pengelolaan lebak, lebung dan sungai yang dapat memenuhi asas pemerataan, keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.1 2 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 4 Tahun 1985.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Maksud Dan Tujuan; Objek Pengelolaan Lebak, Lebung Dan Sungai; Pengelolaan Lelang Lebak, Lebung Dan Sungai; Pembagian Hasil Lelang; Perlindungan Dan Pengawasan Sumber Daya Ikan Di Lebak, Lebung Dan Sungai; Kewajiban Dan Larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal No. 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peninjauan tarif Retribusi
dilakukan dengan memeprhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian yang ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah;
- Bahwa tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah yang telah
ditentukan pada pasal 50 Peraturan Daerah Nomor 9 tentang Retribusi Jasa
Umum perlu ditinjau sesuai kondisi perekonomian masyarakat
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998; Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 2 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor
44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 43 Tahun 1990; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65
Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 8
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 11
Tahun 2011;
Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Jenis Retribusi
Bab III : Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi
Bab IV : Penyidikan
Bab V : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa, dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
merupakan salah satu jenis pajak kabupaten
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK;
BAB III
DASAR PENGENAAN TARIF, PENGHITUNGAN
DAN PEMUNGUTAN;
BAB IV
WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK;
BAB V
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL
BUKAN LOGAM DAN BATUAN;
BAB VI
SURAT TAGIHAN PAJAK;
BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
BAB VIII
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB IX
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN,
PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN
ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB X
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XI
KEDALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XII
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XIII
KETENTUAN KHUSUS;
BAB XIV
PENYIDIKAN;
BAB XV
PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 1 tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan
Bahan Galian Golongan C (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
1 Seri: D Tahun 1998) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi;
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan daerah guna membiayai pembangunan dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Pemerintah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk memungut Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang lokasi kerjanya lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) wilayah provinsi. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, pemberian perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing yang lokasi kerjanya dalam wilayah kabupaten/kota merupakan urusan pemerintah daerah kabupaten kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mepekerjakan Tenaga Kerja Asing.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Batola No. 15 Tahun 1991; Perda Kab. Batola No.16 Tahun 2010.
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif;
6. Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Kewenangan Pemungutan;
9. Pemanfaatan Penerimaan;
10. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran;
11. Masa Retribusi, Saat Terutangnya Retribusi, dan Penetapan Retribusi.
12. Sanksi Administrasi;
13. Penagihan;
14. Keberatan;
15. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
16. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
17. Kedaluwarsa Penagihan;
18. Pembukuan dan Pemeriksaan;
19. Insentif Pemungutan;
20. Ketentuan Penyidikan;
21. Ketentuan Pidana;
22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Izin Tempat Usaha/Izin Undang-undang Gangguan yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 07 Tahun 1999 perlu ditinjau kembali karena sudah karena sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan keadaan sosial ekonomi yang berlaku saat ini ; bahwa dalam upaya pengendalian terhadap timbulnya bahaya kerugian dan gangguan lingkungan dalam pendirian tempat usaha di Kabupaten Wajo serta untuk menggali salah satu sumber pendapatan asli daerah, maka perlu mengatur kembali pendirian tempat-tempat usaha dengan pemberian Izin Usaha ; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Gangguan Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226 yang telah dan ditambah terakhir dengan Staatsblad Tahun 1940 Nomor 14 dan 450;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982, tentang Wajib Daftar Perusahaan;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, tentang Kesehatan;
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang;
8. Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, tentang Praktek Kedokteran;
11. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 tahun 2008;
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah;
13. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
14. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENETAPAN BESARAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA BAGIAN HASIL RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN MINAHASA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 18 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 141 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan Tertentu yang dapat dipungut Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; dan PP No. 38 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pemungutan; Tata Cara Pembayaran dan Sanksi Administratif; Tatacara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pemeriksaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Instansi Pemungut; Larangan dan Kewajiban; Ketentuan Pidana; Penyidikan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
-
-
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD NOMOR 18 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN KESEHATAN UNTUK KELAS II, KELAS I, KELAS UTAMA DAN NON KELAS DAN PELAYANAN MEDIK SERTA PENUNJANG MEDIK PASIEN PRIVAT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TONGAS KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Kesehatan untuk Kelas II, Kelas I, Kelas Utama dan Non Kelas dan Pelayanan Medik serta Penunjang Medik Pasien Privat Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah
Sakit Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 22 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemberlakuan Retribsusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD;
3. Pembiayaan RSUD;
4. Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin dan Masyarakat Tertentu;
5. Perjanjian Kerjasama Operasional;
6. Pelayanan Medik Dokter Spesialis Tamu;
7. Pelayanan Medik dan Penunjang Medik;
8. Pelayanan Medical/General Check Up;
9. Pengelolaan Pelayanan Farmasi Rumah Sakit;
10. Pelayanan Gizi Rumah Sakit;
11. Pelayanan transportasi Rujukan Pasien;
12. Pelayanan Pemulasaran Jenazah Khusus;
13. Tarif Pelayanan Pendidikan dan Penelitian;
14. Pelayanan Pembakaran Sampah Medik dan Sterilisasi;
15. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
16. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
17. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
18. Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Tarif;
19. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
20. Pengelolaan Piutang Pasien;
21. Tata Cara pemungutan, Penyetoran Tarif;
22. Tata Cara Pembayaran;
23. Tata Cara Pengelolaan Keuangan;
24. Monitoring dan Evaluasi;
25. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
30 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat