Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 13 ayat (4), Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (5), Pasal 17 ayat (4), Pasal 21 ayat (4), Pasal 23 ayat (4), Pasal 25 ayat (3), Pasal 26 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 97 Tahun 2012; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenakertrans No. PER.02/MENJ/III/2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda kabupaten Indragiri Hilir No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 13 (tiga belas) Bab dan 31 (tiga puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Tata Cara Penerbitan SKRD dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran, Pengangsuran dan Penundaan Retribusi; Bentuk Tanda Bukti Pembayaran Retribusi; Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Retribusi; Tata Cara Penyelesaian Keberatan; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Retribusi; Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi; Tata Cara Pemeriksaan; Tata Cara Pemberian Intensif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Lamp. : 5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD NOMOR 18/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LOKASI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terciiptanya ketertiban dan keamanan kendaraan di jalan umum serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selaku pengguna jalan, perlu disediakan lokasl parkir di tepl jalan umum ;
b. bahwa guna memberlkan kepastian hukum dalam penyediaan lokasl parkir sebagalmana dlmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan lokasl parkir di Kota Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wallkota Madiun tentang Lokasl Parkir di Tepi Jalan Umum Kota Madiun;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Peraturan Daerah Kata Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusl Pelavanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan Ruang Lingkup Pengaturan Lokasi Parkir;
3. Lokasi Parkir di Tepi Jalan Umum;
4. Kewajiban Retribusi Lokasi Parkir di Tepi Jalan Umum;
5. Larangan;
6. Pembinaan, Pengawasan dan Penataan Parkir di tepi Jalan umum;
7. Sanksi;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 18 Tahun 2011
a. bahwa pajak hiburan merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terjadi perubahan dan pembaharuan sistem Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pajak Hiburan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangasem Nomor 3 Tahun 1988
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Nama, Objek dan Subjek Pajak
Pasal 29 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas Laboratorium Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaiaan Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaiaan Kekayaan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Laboratorium Lingkungan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tnah Bumbu Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tnah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Peraturan Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Laboratorium Lingkungan, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Bentuk, Isi Dan Tata Cara Penerbitan Dan Pemungutan Retribusi
3. Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Temepat Pembayaran Retribusi
4. Tata Cara Pemungutan Tarif
5. Tata Cara Penagihan Retribusi
6. Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kadaluarsa
7. Tata Cara Pengurangan, Keringan Dan Pembebasan Retribusi
8. Tata Cara Pemeriksaan Retribusi
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tarif Retribusi Pemakaian Gedung Serba Guna dan Mobil Tangki Air Pada Dinas Sosial
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pemakaian gedung serba guna dan mobil tangki air pada Dinas Sosial Kab. Bener Meraih, maka dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Besar Tarif Retribusi Pemakaian Gedung Serba Guna dan Mobil Tangki Air dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 41 Tahun 2003; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No.12 Tahun 2011; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkhir kalinya dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.55 Tahun 2016; Qanun Kab. Nemer Meriah Nomor 2 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum dan Besara Tarif Retribusi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 18 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah,sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja
Asing, Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan
Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi
Daerah,sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, penerbitan perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya dalam wilayah kabupaten/kota merupakan urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.02/MEN/III/2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03
Tahun 2009 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi
3.Golong Retribusi
4.Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5.Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi
6.Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
7.Wilayah Pemungutan
8.Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang
9.Penetapan Retribusi
10.Tata Cara Pemungutan
11.Tata Cara Pembayaran
12.Sanksi Administratif
13.Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
14.Kedaluarsa
15.Tata Cara Penyelesaian Keberatan
16.Pemanfaatan
17.Insentif Pemungutan
18.Penyidikan
19.Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat