Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 9 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 10 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, PP No 72 Tahun 2005, Perda No 09 Tahun 2001, Perda No 03 Tahun 2007, Perda No 04 Tahun 2007, Perda No 05 Tahun 2007, Perda No 06 Tahun 2007, Perda No 08 Tahun 2007, Perda No 09 Tahub 2007
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK TEKNIS ALOKASI DANA DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 21 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 330 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No.7 Tahun 1965 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1956; UU No.54 Tahun 1999 UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004;PP No.25 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.85 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.55 Tahun 2008; dan Permendagri No.32 Tahun 2008.
PErbup ini mengatur mengenai Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, meliputi: Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perbup ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut mellaui Keputusan Bupati.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 20 Tahun 2009
SISTEM - PROSEDUR - PENGELOLAAN - KEUANGAN - DAERAH
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 330 ayat (2) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah mencakup tata cara penyusunan, pelaksanaan, Penatausahaan dan Akuntansi, pelaporan, Pengawasan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta memuat tata cara penunjukan pejabat yang diberi wewenang Bendahara Umum Daerah (BUD), Kuasa Bendahara Umum Daerah, Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan dan bendahara Pengeluaran yang berhalangan.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; Pepres No. 85 Tahun 2006.
Perda ini mengatur tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perbup ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Bupati.
9 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 151 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2009.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Permendagri No. 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional Sekretariat Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kab. Musi Rawas dalam pemilihan legislatif Tahun 2009 diberikan bantuan keuangan oleh Pemkab Musi Rawas. Sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (3) PP No. 5 Tahun 2009, bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten diberikan kepada Partai Politik di Kabupaten yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 24 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pemberian dan penetapan jumlah bantuan keuangan, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaliran bantuan keuangan, penggunaan, laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannnya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
7 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 17 Tahun 2009
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Keuangan Sekretaris Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa berdasarkan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, kepala desa dan perangkat desa diberikan penghasilan tetap setiap bulan dan atau tunjangan lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan desa;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.34-485 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Steman Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Bupati Sleman Nomor 35 Tahun 2008.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Sekretaris Desa; Kedudukan Keuangan; Sumber Anggaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2009.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2009 Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat dan Belanja Yang Bersifat Wajib Di Lingkungan Pemerintah Kabupateh Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 132 ayat (3) dan (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah antara lain menyatakan bahwa pengeluaran kas yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum rancangan Peraturan Daerah tentang APBD
ditetapkan, kecuali pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009
Ketentuan Umum, Tujuan, Besaran dan Jenis Pengeluaran, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2009.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 15 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Dana Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun
2006 tentang Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa, maka perlu
mengatur tata cara pengalokasian dan penggunaan dana perimbangan
keuangan Kabupaten dan Desa yang akan diberikan kepada masingmasing
Desa ;
b. bahwa penggunaan DAU Desa untuk kegiatan yang mendesak dan
memerlukan penanganan segera belum diatur sehingga Peraturan
Bupati Jembrana Nomor 13 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 42 Tahun 2007 perlu
melakukan perubahan yang kedua ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 13 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengalokasian dan
Penggunaan Dana Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 13 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Jembrana Nomor 42 Tahun 2007;
Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 11A,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2009.
PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENGGUNAAN DANA PERIMBANGAN KEUANGAN KABUPATEN DAN DESA DIUBAH.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 15 Tahun 2009
Penetapan Pagu Sementara Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2009
2009
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD.2009/No.15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Pagu Sementara Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Luwu
Utara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Jenis Penerimaan Pendapatan
daerah yang Dibagikan ke Pemerintah Desa sebagai Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dan
Tata Cara Perhitungan Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa
Se-Kabupaten Luwu Utara, dipandang perlu menetapkan Pagu
Sementara Alokasl Dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten
Luwu Utara Tahun Anggaran 2009;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
Pagu Sementara Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten
Luwu Utara Tahun Anggaran 2009.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
· Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan ternbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. 'Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tanibahan lembaran Negara Republik lndonesai Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004. tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4503);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158,
fambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2001
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara tahun 2006 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten tuwu Utara Nomor 149);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2007
tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
tahun 2007 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 158);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten
Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 179);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 17 Tahun 2008
tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
l<abupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2009 (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 17, Tambahan Lembaran
Oaerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 188);
16. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 57 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belania Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 24 {Serita Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2008 Nomor 57);
17. Peraturan Supati Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Jenis
Penerimaan Pendapatan daerah yang Dibagikan ke Pemerintah Desa
scbagai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Kabupaten dan
Pemerintah Desa dan Tata Cara Perhitungan Alokasi Dana Sagian
Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara (Serita Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2009 Nomor 4).
Pasal 1 : Pagu Sementara Alokasi Dana Sagian Pemerintah Desa
Pasal 2 : Peraturan Supati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2009.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 15 Tahun 2009
PELAKSANAAN BELANJA PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS otonomi daerah-peningkatan keamanan kenyamanan lingkungan
2009
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD.2009/NO.3 SERI A
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Belanja Program Pengembangan Kapasitas Otonomi Daerah dan Program Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan belanja program pengembangan kapasitas otonomi Daerah dan program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan, perlu menyusun Peraturan Bupati; b. Bahwa berdasarkan Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja tidak terduga merupakan belanja yang digunakan untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009.
Materi Pokok: Ketentuan dalam Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Belanja Program Pengembangan Kapasitas Otonomi Daerah dan Program Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2009.
Jumlah Halaman: 6 HLM.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat