Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BD.2009/NO.27 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Dana Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa jaminan pemeliharaan kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat merupakan program yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi, dan dihimpun dari Pegawai Negeri Sipil Daerah melalui pungutan premi peserta yang dihimpun oleh PT Asuransi Kesehatan Persero;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 616.A/MENKES/SKB/VI/2004 dan Nomor 155 A Tahun 2004; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 125/Menkes/SK/II/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 22 Tahun 2007.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penggunaan Dana; Pembukuan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
Jumlah Halaman: 10 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 33 Tahun 2009
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bantul No. 24 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengembangan Dana Revolving Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin dan Alih Profesi Penambang Pasir di Kabupaten Bantul Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penunjang Alih Profesi Keluarga Penambang Pasir Kabupaten Bantul Tahun 2009
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa untuk mengurangi kerusakan lingkungan alam maupun bangunan pada alur sungai perlu dilaksanakan kegiatan yang dapat menunjang pengalihan profesi penambang pasir melalui pemberdayaan ekonomi keluarga;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantl! Nomor I 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Bupati Bantul Nomor 54 Tahun 2008; Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2009; Keputusan Bupati Bantul Nomor 21 A Tahun 2007;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kegiatan Pemberdayaan; Ketentuan Pendanaan dan Mekanisme Pencairan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2009.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Alih Profesi Keluarga Penambang Pasir Kabupaten Bantul.
Jumlah Halaman: 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 32 Tahun 2009
PERBUP Kab. Bantul No. 24 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengembangan Dana Revolving Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin dan Alih Profesi Penambang Pasir di Kabupaten Bantul Tahun 2011
Mencabut
PERBUP Kab. Bantul No. 15 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Revolving Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin Kabupaten Bantul Tahun 2008
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Revolving Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin Kabupaten Bantul Tahun 2009
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka menciptalan upaya penanggulangan kemisknan di Kabupaten Bantul diperlukan penataan Iebijaksanaan penggunaan dana
angsuran Pemberdayaan Ekonomi Keluatga Miskin (PEKM) Kabupaten
Bantul Tahun 2009 untuk kegiatan pengguliran;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negen Nomo 13 Tahun 2006 sebagaima telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 59 Tahun 2007; Peraturan Daeran Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 tahun 2009; Peraturan Bupati Bantul Nomor 54 Tahun 2008; Keputusan Bupati Bantul Nomor 21 A Tahun 2007;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2009.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 15 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Revolving Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin Kabupaten Bantul Tahun 2008
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2009/No.30 Seri E Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pendayagunaan arsip keuangan di Lingkungan Pemkab Purworejo secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta guna tercapainya ketertiban pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur, perlu ditetapkan Pedoman Jadwal Retensi Arsip Keuangan tersebut; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) PP No 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip, maka pedoman jadwal retensi arsip keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan oleh Bupati setalah mendapatkan pertimbangan dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta dengan memperhatikan Surat Ketua BPK Provinsi Jawa Tengah No 112/S/H-VII.6/08/2007 tanggal 27 Desember 2007 perihal pertimbangan/persetujuan Jadwal retensi arsip keuangan Pemprov Jateng, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemkab Purworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 7 Tahun 1971; UU No 32 Tahun 2004; PP No 34 Tahun 1979; PP No 38 Tahun 2007; Permendagri No 39 Tahun 2005; Perda Kab Purworejo No 23 Tahun 2000; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Kepbup Purworejo No 34 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jadwal retensi arsip keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 30 Tahun 2009
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kepada Desa dan Dana Bantuan Sosial Kepada Kelurahan Wates
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, BD.2009/NO.22 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa agar pengelolaan Dana Bantuan Keuangan
Pemerintah Daerah kepada Desa berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, perlu menyusun pedoman; b. Bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Desa, perlu ditinjau kembali untuk disempurnakan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2009.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip Pengelolaan; Maksud Tujuan, Dan Sasaran Dana Bantuan Keuangan; Penetapan dan Variabel Bobodt Desa; Tim Fasilitasi Pelaksana Kegiatan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Contoh, Bentuk/Dan Format Blangko/Formulir; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kepada Desa
Jumlah Halaman: 14 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 27 Tahun 2009
DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2009/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 38 ayat (10)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 27 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara; Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.43 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Keppres No.109 Tahun 2001; Perda Kukar No.11 Tahun 2008.
Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang dimaksud pada peraturan ini meliputi : a. sistem dan prosedur perencanaan keuangan daerah; b. sistem dan prosedur penatausahaan keuangan daerah; dan c. sistem dan prosedur peertanggungjawaban keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2009.
Peraturan yang diubah: PP No.24 Tahun 2004; Keppres No.109 Tahun 2001.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2009/NO.8 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Permendagri No. 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik, maka untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Muara Enim dalam Pemilihan Umum DPRD Tahun 2009 diberikan bantuan keuangan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; Permendangri No. 24 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang bantuan keuangan kepada partai politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan partai politik, laporan pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
7 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 25 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Biaya Perjalanan Dinas Dan Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 25 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Tapin yang melaksanakan tugas dalam daerah
dan atau luar daerah perlu diberikan biaya perjalanan dinas ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 64/PMK 02/2008 dan 69/PMK 02/2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penetapan Biaya Perjalanan Dinas Dan Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Jenis Dan Biaya Perjualanan Dinas; Perjalanan Dinas Luar Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2009.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat