Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Taktun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Dinas Perhubungan dalam pengelolaan terminal sebagai upaya meningkatkan pelayanan transportasi darat, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buru. Pembentukan Unit Peiaksana Teknis Dinas Terminal Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buru dimaksudkan untuk tugas dan fungsi Dinas Perhubungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2015.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2015
ANGKUTAN PERKOTAAN DAN PERDESAAN - TARIF JARAK BATAS ATAS DAN BATAS BAWAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2015/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Perkotaan dan Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa harga BBM ( Bahan Bakar Minyak) yang fluktuatif
akan berpengaruh terhadap Biaya Operasional
Kendaraan (BOK) angkutan umum, oleh karena itu guna
penyesuaian tarif Angkutan Perkotaan dan Perdesaan di
Kabupaten Grobogan perlu ditetapkan batasan tarif yang
berupa batas atas dan batas bawah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan sesuai dengan Peraturan
Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2014 tanggal
18 Nopember 2014 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan
Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Antar
Propinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus
Umum dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68
Tahun 2014 tanggal 19 Nopember 2014 ten tang Tarif
Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang
Antar Kota Dalam Propinsi Kelas Ekonomi Dengan Mobil
Bus Umum di Propinsi Jawa Tengah, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif
Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Perkotaan
dan Perdesaan di Kabupaten Grobogan;
Undang-1,Jndang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 57 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif dasar angkutan perkotaan dan perdesaan, evaluasi, sanksi administratif kepada pengusaha angkutan perkotaan dan perdesaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Penetapan Tarif Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek Dalam Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN KELASAEKONOMI LINTAS PENYEBERANGAN DI KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG TARIF PENUMPANG KELAS EKONOMI UNTUK ANGKUTAN PERKOTAAN DAN ANGKUTAN PERDESAAN DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM DALAM TRAYEK DI KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2015
PENYESUAIAN TARIF ANGKUTAN UMUM ANTAR PEDESAAN KELAS EKONOMI DI WILAYAH KABUPATEN GORONTALO
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2015/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Antar Pedesaan Kelas Ekonomi di Wilayah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan guna meningkatkan penyelenggaraan angkutan umum antar pedesaaan di wilayah Kabupaten Gorontalo dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; Peraturan Menteri Perhubungan No. 4 Tahun 2013; Perbup Gorontalo No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Perbup Gorontalo No. 26 Tahun 2012; Surat Edaran Menteri Perhubungan No. SE 1 Tahun T015 tanggal 19 Januari 2015; Telaahan Staf Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo No. 551/105/DISHUB tanggal 21 Januari 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Antar Pedesaan Kelas Ekonomi di Wilayah Kabupaten Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Alat Berat Excavator (Backhoe) Milik Daerah Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB III Pasal 4 ayat
(1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007
tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan,
Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perikanan
Budidaya Nomor KEP 102/DJ-PB/2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penggunaan Alat Berat Excavator (Backhoe);
c. bahwa berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perikanan
Budidaya Nomor : 3309/DPB/PL.510/D2/III/2014 tanggal
27 Maret 2014 tentang Serah Terima Barang 1 (satu) unit
Exavator Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe
Selatan Provensi Sulawesi Tenggara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Konawe Selatan
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
24, Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4433), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5073); 4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3852);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Repbulik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4745);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007
tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan,
Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor
KEP 102/DJ-PB/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penggunaan Alat Berat Excavator (Backhoe); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2009 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2009 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 05
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 05);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03
tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 03);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26
Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007
Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 26).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOLAAN ALAT BAB III
HASIL PENGUNAAN ALAT DAN MEKANISME PEMBAYARAN
PENGUNAAN ALAT BAB IV SANKSI BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2015
TARIF BATAS ATAS DAN TARIF BATAS BAWAH ANGKUTAN PENUMPANG UMUM PEDESAAN KELAS EKONOMI DALAM WILAYAH KABUPATEN ROKAN HILIR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Pedesaan Kelas Ekonomi Dalam Wilayah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan
Nomor SE 1 Tahun 2015, tanggal 19 Januari 2015 tentang
Penyesuaian Tarif Angkutan umum Kelas Ekonomi terkait
dengan kebijakan pemerintah mengenai penyesuaian harga
Bahan Bakar Minyak bersubsidi secara berkala sesuai
dengan harga minyak dunia yang berpengaruh terhadap
Biaya Operasional Kendaraan angkutan penumpang umum sehingga dipandang perlu untuk menetapkan tarif angkutan
penumpang kelas ekonomi dengan bus umum dalam
wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan bahwa untuk memberikan suatu kepastian hukum dan
terjaminnya hak dan kewajiban penumpang pemakai jasa
angkutan umum kelas ekonomi Angkutan Pedesaan
Kabupaten Rokan Hilir maka perlu dilakukan penataan
tarif angkutan dengan memperhatikan kepentingan dan
kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha
jasa penyedia jasa angkutan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang; Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2002 tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula Perhitungan Biaya Pokok Angkutan Penumpang dengan Mobil Bus Umum Antar Kota Kelas Ekonomi; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir; Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 1 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi.
Dalam peraturan ini diatur tentang tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan penumpang umum pedesaan kelas ekonomi dalam wilayah kabupaten rokan hilir terkait dengan kebijakan pemerintah mengenai penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi secara berkala sesuai dengan harga minyak dunia yang berpengaruh terhadap Biaya Operasional Kendaraan angkutan penumpang umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 22B Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besarnya Tarif Retribusi Terminal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2. ayat
(2) huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha,
maka perlu diatur Penetapan besarnya Retribusi
Terminal dalam Wilayah Kabupaten Konawe dengan
Peraturan Bupati Konawe;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati Konawe Tentang Penetapan
Besarnya Tarif Retribusi Terminal.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Re-publik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tarnbahan
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-undang Nornor 17 Tahun 2003, tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara -Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4412);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara ·Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 12a Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008,
tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844};
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah pusat dan
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang - undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Darat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak
dan Retrihusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan LingkunganHidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
13. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5234};
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 Tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negar-a Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 Tentang
Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun l993 Tentang
Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3530);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ten tang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daer-ah Previnsi clan Pemerintahan Daer-ah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemamfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara , Republik
Indonesia Nomor Nomor 5161);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun
2007 tentang Susunan Organisaei dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2007 Nomor 47);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha {Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2012 Nomor 100);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
Sebagaimana telah di Ubah Terakhir denganPeraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
25. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM·63 Tahun
1993 Tentang Persyaratan Arribang Batas Layak Jalan
Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta
Tempelan, Karoseri, Bak Muatannya serta Komponen -
komponennya;
26. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun
1993 Ten tang· Pengujian Berkala Kendaraan Bermeter;
27. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun
2004 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
BAB III PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI
BAB IV INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat