PENYESUAIAN TARIF ANGKUTAN UMUM ANTAR PEDESAAN KELAS EKONOMI DI WILAYAH KABUPATEN GORONTALO
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2015/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Antar Pedesaan Kelas Ekonomi di Wilayah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan guna meningkatkan penyelenggaraan angkutan umum antar pedesaaan di wilayah Kabupaten Gorontalo dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; Peraturan Menteri Perhubungan No. 4 Tahun 2013; Perbup Gorontalo No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Perbup Gorontalo No. 26 Tahun 2012; Surat Edaran Menteri Perhubungan No. SE 1 Tahun T015 tanggal 19 Januari 2015; Telaahan Staf Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo No. 551/105/DISHUB tanggal 21 Januari 2015.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Antar Pedesaan Kelas Ekonomi di Wilayah Kabupaten Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
|