SUBSTANTIF URUSAN PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN-GROBOGAN-2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2021/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Daerah Kab. Grobogan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraaan Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan Arsip Nasionla Republik Indonesia
b. bahwa jadwal retensi arsip substantif urusan perpustakaan dan kearsipan telah mendapatkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia melalui surat Nomor:B-PK.02.09/61/2020, tanggal 25 Juni 2020 perihal persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kab. Grobogan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perpustakaan dan Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19Tahun 2015; Peraturan Daerah Kab. Grobogan Nomor 1 tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan umum; Jadwal Retensi Arsip dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menyatakan Lembaga Negara, Pemerintahan Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN dan BUMD wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Pertanian;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perdagangan;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik Hukum dan Keamanan Urusan Hukum;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Statistik;
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Kapuas;
1. Jangka waktu JRA Substantif; dan
2. Jenis JRA Substantif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas
541
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip secara
terintegrasi sejak penciptaan, penggunaan, pemeliharaan
dan penyusutan serta untuk memudahkan penemuan
kembali, perlu mengatur klasifikasi arsip; bahwa berdasar ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,
disebutkan bahwa tata naskah dinas, klasifikasi arsip, serta
sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip ditetapkan oleh
pimpinan pencipta arsip berdasarkan pedoman yang
ditetapkan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Gubemur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman klasifikasi arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
67 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan tujuan penyelenggaraan
kearsipan dalam kerangka Sistem Kearsipan Daerah
dan Sistem Kearsipan Nasional pada setiap pencipta
arsip dan Lembaga Kearsipan Daerah sesuai dengan
arah dan sasaran pembangunan nasional di bidang
kearsipan, maka sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6
Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan perlu disusun pedoman tentang Pembinaan Kearsipan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pekalongan tentang Pembinaan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pean dan tanggung jawab pembinaan, program pembinaan kearsipan, sasaran pembinaan kearsipan, mekanisme pembinaan kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (1) tJndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta dalam Pasal 52 dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip _ sebagai bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban nasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, perlu adanya Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Perpustakaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Perpustakaan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Sumenep.
UU No 43 Tahun 2007;
PP No 28 Tahun 2017;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016;
Perat.uran Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015;
Perda Kab. Sumenep No 12 Tahun 2018.
Penyusutan Arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang sudah tidak bernilai guna sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan, dan penyerahan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah dan/atau Arsip Nasional Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF DAN SUBSTANTIF PEMERINTAH KABUPATENLABUHANBATU UTARA
ABSTRAK:
dalam rangka tertib penyusutan dan penyelamatan arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara perlu ditetapkan Jadwal Retensi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif dan Substantif Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara telah mendapat persetujuan Kepala Arsip Negara Republik Indonesia melalui surat Kepala Arsip Negara Republik Indonesia Nomor: B-PK.02.09/69/2020 tanggal 30 Juni 2020
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 15 Tahun 2018.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; JADWAL RETENSI ARSIP; PEMUSNAHAN ARSIP; PENILAIAN RETENSI ARSIP; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
175 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, yang menyatakan Lembaga Negara, Pemerintahan Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN dan BUMD wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Arsip Nasional Republik Indonesia;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian Arsip Nasional Republik Indonesia;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kepegawaian;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Kapuas;
1. Jangka waktu JRA Fasilitatif; dan
2. Jenis JRA Fasilitatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
87
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan untuk menselaraskan dengan peraturan perundang – undangan, maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071)
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2078 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Bupati yang mencabut Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan:
a. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 54 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 Nomor 54);
b. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2018 Nomor 10);
c. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 113 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 Nomor 113);
d. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 49 tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2020 Nomor 49)
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan memberikan pelayanan administrasi surat menyurat kepada masyarakat secara cepat, tepat , benar
dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan di desa yang baik, transparan dan akuntabel perlu adanya pedoman penyusunan tata naskah dinas pemerintah desa. Untuk menjamin kepastian hukum atas
penyusunan tata naskah dinas pemerintah desa diperlukan pedoman berdasarkan cara
dan metode yang pasti, baku dan standar sehingga tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2015; Perbup No. 116 Tahun
2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Tata Naskah Pemerintah Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan Umum, Tata Naskah Dinas, Naskah Dinas, Penggunaan dan Kewenangan atas nama, untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksana harian dan penjabat, Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, Pendelegasian Penandatanganan Naskah dinas dan Penggunaan tinta untuk Naskah dinas, Stempel, Kop Naskah Dinas, Smapul Naskah Dinas, Papan Nama, Perubahan dan Pencabutan, Pembinaan dan Pengawasan, ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
65 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pati No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
Mencabut
a. Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Dalam Rangka Penataan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 1);
b. Peraturan Bupati Pati Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 12);
c. Peraturan Bupati Pati Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 114)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan pelayanan kepegawaian, perlu dilakukan pendelegasian sebagian kewenangan penandatanganan naskah dinas kepegawaian dari Bupati Pati kepada para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 15 Tahun 2019; PP No. 70 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; Peraturan BKN No. 2 Tahun 2018; Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019; Perda Kab. Pati No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pati No. 7 Tahun 2019; Perbup Pati No. 61 Tahun 2016; Perbup Pati No. 82 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Bupati berwenang menandatangani Naskah Dinas Kepegawaian. Naskah Dinas Kepegawaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam bentuk dan susunan berupa:
a. produk hukum berupa keputusan; dan
b. surat.
Bupati mendelegasikan kewenangan penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 kepada :
a. Sekretaris Daerah;
b. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan;
c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Perangkat Daerah;
d. Pejabat Administrator selaku Kepala Perangkat Daerah;
e. Direktur Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati; dan
f. Direktur Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kayen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Dalam Rangka Penataan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 1);
b. Peraturan Bupati Pati Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 12);
c. Peraturan Bupati Pati Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 114);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat