Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/No.8 Seri A Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan strategi dan prioritas serta arah dan kebijakan umum, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2005; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2005 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-undang Nomor Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang nomor 8 tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2005 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2005.
4 hal
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2023
ORGANISASI - UNIT PELAKSANA TEKNIS - KEMENTeRIAN - LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTeRIAN
2023
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 2, BN 2023 (136): 15 halaman, jdih. menpan.go.id
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian
ABSTRAK:
Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran organisasi unit pelaksana teknis kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian harus dilakukan secara tepat fungsi, proses, dan ukuran serta mengedepankan profesionalisme penanganan tugas teknis operasional dan/atau teknis penunjang.
Dasar Hukum Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ini adalah Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 68 Tahun 2019; Perpres No. 47 Tahun 2021; Dan Peraturan PANRB No. 60 Tahun 2021.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mengatur tentang organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. UPT merupakan satuan kerja yang bersifat mandiri dan diberikan kewenangan mengelola kepegawaian, keuangan, dan perlengkapan sendiri dan tempat kedudukannya terpisah dari Organisasi Induk. UPT berada di bawah Unsur Pelaksana dan Unsur Pendukung. Penetapan kedudukan UPT ditentukan berdasarkan: 1) kesesuaian ruang lingkup tugas dan fungsi UPT dalam melaksanakan tugas unit Organisasi Induk; 2) hubungan pertanggungjawaban antara UPT yang bersangkutan dengan Organisasi Induk; dan 3) efektivitas, kebutuhan koordinasi, dan hubungan kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi UPT.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran File: 23 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Blitar Tahun 2023 No 2/E; https://jdih.blitarkab.go.id/arsip/upload/700/PERBUP_NO_2_TH_2023.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentangPerangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. PeraturanPemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34
Tahun 2011 tentangPedoman EvaluasiJabatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 454);
12. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kernenterian Dalarn Negeri dan Pernerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483);
13. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 80 Tahun 2015 tentang Pernbentukan Produk Hukurn Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 2036) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 80 Tahun 2015 tentang Pernbentukan Produk Hukurn Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nornor 157);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nornor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Urnurn dan Dana Otonorni Khusus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor
1148) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nornor 86/PMK.07/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nornor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Urnurn dan Dana Otonorni Khusus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nornor 518);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nornor 1 Tahun 2020 tentang Pedornan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 26);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nornor 3 Tahun 2022 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lernbaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nornor 3/D, Tarnbahan Lernbaran Daerah
Kabupaten Blitar Nornor 66);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 4/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Nomor 67);
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penetapan besaran TPP; b. kriteria pemberian TPP; c. penerima TPP;
d. perhitungan dan pembayaran TPP;
e. tata cara pembayaran;
f. pembiayaan; dan g. pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Blitar Nomor 89 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar (Berita Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 91/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2017
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2017/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 3, Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang menyebutkan bahwa kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan penerimaan lain berupa Tunjangan Komunikasi Intensif dan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disediakan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan setiap bulan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 9 ayat (6), Pasal 10 dan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai besarnya kemampuan keuangan daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan belanja penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Tanggal 4 September 2014 Nomor : 170/83/2014; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Tanggal 22 September 2014 Nomor : 170/63/2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan belanja penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dicabut.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 16 ayat ( I )
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 161 ayaL (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan l3elanja
Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 7l Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8
Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
APBD Tahun Anggaran 2020 setelah perubahan dengan rincian sebagai berikut :
Jumlah Pendapatan Rp. 1705.259.912.189,51
Jumlah Belanja Rp. 1.847.143.356.232,07
Jumlah Pembiayaan neto setelah Perubahan Rp. 141.883.444.042,56
Sisa lebih Pembiayaan Rp. 0,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan Aparatur Sipil
Negara yang bersih dan berwibawa serta bebas dari
praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, maka setiap
Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas
jabatannya wajib berbuat jujur, adil, terbuka dan
akuntabel; oak
b. bahwa dalam rangka pembangunan integritas Aparatur
Sipil Negara dan upaya pencegahan serta
pemberantasan korupsi, perlu adanya Kewajiban:
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil
Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu diatur
dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur.
UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; PP No. 94 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam penggaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum dan Jangka waktu penyampaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2011 No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Pemerintah Kabupaten Pemalang bertanggung jawab melindungi seluruh masyarakat Pemalang terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan pascabencana, wilayah Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, yang dapat menyebabkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan kerugian lain yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan Kabupaten Pemalang, bahwa untuk mengurangi risiko bencana dan mengembalikan kondisi pascabencana diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1961; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1996; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 29 Tahun 1980; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 11 Tahun 2009; Perda Kabupaten Pemalang No. 2 Tahun 2005; Perda Kabupaten Pemalang No. 1 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas, Prinsip Dan Tujuan, Tanggung Jawab Dan Wewenang, Kelembagaan, Hak Dan Kewajiban Masyarakat, Peran Lembaga Usaha, Lembaga Kemasyarakatan Dan Lembaga Internasional, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Bencana, Pengawasan Dan Pertanggungjawaban, Pemantauan Dan Evaluasi, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2011.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sasaran Program Intensifikasi Pembudidayaan Ikan (INBUDKAN) Kabupaten Jepara Tahun 2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu produksi dan produktifitas usaha pembudiayaan ikan, pendapatan pembudidaya ikan, dan devisa ncgara, memperluas lapangan kerja, kesempatan berusaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional perlu dilakukan intensifikasi pembudidayaan ikan; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu menetapkan sasaran programn intensifikasi pembudidayaan ikan Kabupaten Jepara Tahun 2005 yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Sasaran Areal
Bab II Teknologi Anjuran
Bab III Sasaran Produksi
Bab IV Kebutuhan Sarana Produksi
Bab V Pelaksanaan Program
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2005.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat