Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-2/MBU/03/2023, BN.2023 (262)/144 hlm
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Usaha Milik Negara sebagai agen penciptaan nilai dan agen pembangunan memiliki peran
strategis untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional;
b. bahwa pengaturan yang berkaitan dengan prinsip tata kelola Badan Usaha Milik Negara, penerapan manajemen
risiko Badan Usaha Milik Negara, penilaian tingkat kesehatan Badan Usaha Milik Negara, perencanaan strategis Badan Usaha Milik Negara, pedoman kegiatan korporasi signifikan Badan Usaha Milik Negara,
penyelenggaraan teknologi informasi Badan Usaha Milik Negara, dan pelaporan Badan Usaha Milik Negara tersebar di berbagai peraturan Menteri sehingga belum terwujud sinkronisasi dan harmonisasi di antara peraturan Menteri tersebut;
c. bahwa dalam upaya mewujudkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang sinkron dan harmonis guna mendukung pengelolaan Badan Usaha Milik Negara yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan khususnya yang berkaitan dengan prinsip tata kelola Badan Usaha Milik Negara, penerapan manajemen risiko Badan Usaha Milik Negara, penilaian tingkat kesehatan Badan Usaha Milik Negara, perencanaan strategis Badan Usaha Milik Negara, pedoman kegiatan korporasi signifikan Badan Usaha Milik Negara, penyelenggaraan teknologi informasi Badan Usaha Milik Negara, dan pelaporan Badan Usaha Milik Negara diperlukan terobosan hukum dengan menggabungkan beberapa Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara terkait ke dalam satu peraturan Menteri yang komprehensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2), Pasal 12 ayat (10), Pasal 14 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero), Pasal 34, Pasal 38, Pasal 39 ayat (4), Pasal 47, Pasal 99 ayat (2), Pasal 102 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 ,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/03/2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip tata kelola badan usaha milik negara, penerapan manajemen risiko badan usaha milikm negara, penilaian tingkat kesehatan badan usaha milik negara, perencanaan startegis badan usaha milik negara, pedoman kegiatan korporasi signifikan badan usaha milik negara, penyelenggaraan teknologi informasi bumn, pelaporan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-211/M-PBUMN/1999 tentang Laporan Manajemen Perusahaan Badan Usaha Milik Negara;
b. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
KEP-100/MBU/2002 tentang Penilaian Tingkat
Kesehatan Badan Usaha Milik Negara;
c. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
KEP-101/MBU/2002 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Badan Usaha Milik Negara;
d. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
KEP-102/MBU/2002 tentang Penyusunan Rencana
Jangka Panjang Badan Usaha Milik Negara;
e. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-04/MBU/2007 tentang Penyampaian Ikhtisar
Laporan Keuangan Perusahaan Negara Pada Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat;
f. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-01/MBU/2009 tentang Pedoman Restrukturisasi dan Revitalisasi Badan Usaha Milik Negara oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2009 tentang Pedoman Restrukturisasi dan Revitalisasi Badan Usaha Milik Negara oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset;
g. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2010 tentang Cara Privatisasi, Penyusunan Program Tahunan Privatisasi, dan Penunjukan Lembaga dan/atau Profesi Penunjang Serta Profesi Lainnya;
h. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Nomor PER-02/MBU/2010 tentang Tata Cara
Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/03/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara;
i. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2011 Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara;
j. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-19/MBU/2012 tentang Pedoman Penundaan
Transaksi Bisnis yang Terindikasi Penyimpangan
Dan/Atau Kecurangan;
k. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-21/MBU/2012 tentang Pedoman Penerapan Akuntabilitas Keuangan Badan Usaha Milik Negara;
l. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-02/MBU/2013 tentang Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
03/MBU/02/2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
02/MBU/2013 tentang Panduan Penyusunan
Pengelolaan Teknologi Informasi Badan Usaha Milik
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 312);
m. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai Badan Usaha Milik Negara;
n. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/2014 tentang Indikator Penilaian Tingkat Kesehatan Badan Usaha Milik Negara Jasa Keuangan Bidang Usaha Perasuransian Dan Jasa
Penjaminan;
o. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-18/MBU/10/2014 tentang Penyampaian Data, Laporan, Dan Dokumen Badan Usaha Milik Negara Secara Elektronik;
p. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1147) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
07/MBU/04/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 447);
q. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1613);
r. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-11/MBU/11/2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1341);
s. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan
Tambahan Penyertaan Modal Negara kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 183;
t. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 961),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
144 hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8/PMK.06/2023
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Penerimaan Dalam Rangka Otonomi Khusus
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2/PMK.09/2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial di Jawa Tengah Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (5),
Pasal 77 ayat (2), Pasal 83 ayat (1) dan Pasal 85 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Perlindungan
Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Dalam Konflik
Sosial Di Jawa Tengah Tahun 2023-2027; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Aksi Perlindungan Dan Pemberdayaan
Perempuan Dan Anak Dalam Konflik Sosial Di Jawa Tengah
Tahun 2023-2027;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 05 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Aksi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial di Jawa Tengah, Kelembagaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21C Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja serta
kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di
Kota Pekalongan perlu diberikan Bantuan
Penghargaan dan Perlindungan melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan;
bahwa agar pemberian Bantuan Penghargaan dan
Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar maka
perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur
palaksanaannya melalui Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Pengelola, Sumber dan Besaran Dana, Mekanisme Pemberian Bantuan Harlindung, Monitoring dan Evaluasi, Administrasi Pertanggungjawaban, Kewajiban, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 09 Tahun 2022 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 7 A Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA KAMPUNG TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7 A, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERMBERIAN BANTUAN KEUANGAN PELAKSANAAN PEMILIHAAN KEPALA KAMPUNG TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 07 Tahun 2019
tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Kampung, biaya pemilihan kepala kampung salah
satunya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah
UU No.2 Tahun 1997, UU No.6 Tahun 2014,UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.82 Tahun 2015, Permendagri No. 77 Tahun 2020, PERDA No.07 Tahun 2019, PERDA No. 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tulang Bawang Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Keuangan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung
Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
Halaman8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51B Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4),
Pasal 12 ayat (4), Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (2) dan
Pasal 52 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kerja
Sama Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun
2012;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk Kerja Sama, Penyelenggaraan KSDD, Penyelenggaraan KSDPK, Penyelenggaraan Sinergi Dukungan Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan KSDPL dan KSDLL, Format Kerja Sama Daerah, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Digitalisasi Kerja Sama Daerah, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Fasilitasi Kerja Sama BUMD dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2013 dicabut.
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 108/08/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108/08/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PEMBINA BADAN USAHA MILIK DESA/ BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tercapainya perencanaan, pengelolaan,pelaksanaan, dan sistem monitoring organisasi Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama yang
efektif dan efisien, perlu dilakukan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama di Kabupaten Klungkung;
b. bahwa ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan
Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama mengamanatkan
pembinaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama dapat dilaksanakan oleh gubernur dan/atau bupati/wali kota;
c. bahwa Keputusan Bupati Nomor 41/08/HK/2019 tentang Pembentukan Tim Pembinaan Badan Usaha Milik Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Keputusan Bupati Nomor 115/08/HK/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 41/08/HK/2019 tentang Pembentukan Tim Pembinaan
Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pembina
Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
Pada saat Keputusan Bupati ini mulai berlaku,
a. Keputusan Bupati Nomor 41/08/HK/2019 tentang
Pembentukan Tim Pembinaan Badan Usaha Milik Desa;
b. Keputusan Bupati Nomor 77/08/HK/2020 tentang
Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 41/08/HK/2019
tentang Pembentukan Tim Pembinaan Badan Usaha Milik
Desa; dan
c. Keputusan Bupati Nomor 115/08/HK/2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor
41/08/HK/2019 tentang Pembentkan u Tim Pembinaan
Badan Usaha Milik Desa,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 16 /HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 16 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PENYUSUN DOKUMEN INFORMASI KINERJA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah merupakan dokumentasi yang menggambarkan perubahan dan kecenderungan
yang terjadi pada lingkungan;
b. bahwa berdasarkan Surat Setjen Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor S.156/Setjen/Datin/set.0/ 2/2017 tanggal 9 Pebruari 2017 perihal Penyusunan
dan Penyampaian Dokumen lnformasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, maka perlu membentuk Tim Penyusun Dokumen lnfonnasi Kinerja
Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah;
c. bahwa' berdasarkan pertirnbangan sebagaimana climaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Penyusun
Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Karangasem;
Andang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya
Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat