kebakaran - PEMADAM - satuan - relawan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2023/5, TBD No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Relawan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat guna mencegah korban jiwa, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, dan untuk meminimalisir kerugian material akibat kebakaran pemukiman di wilayah Kabupaten Kutai Barat perlu dibentuk Satuan Relawan Pemadam Kebakaran yang dibentuk dari masyarakat di tingkat Kelurahan atau Kampung. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satuan Relawan Pemadam Kebakaran.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; Permen PU No. 20/PRT/M/2009; Kepmendagri No. 364.1-306 Tahun 2020; Perda Kab. Kutai Barat No. 5 Tahun 2020; Perda Kab. Kutai Barat No. 6 Tahun 2021
- Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan; Pembinaan; Sarana Prasarana; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
- 11 hlm.
|