Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2013/11 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hutan Kota
ABSTRAK:
Bahwa hutan kota merupakan SDA yang mempuntyai berbagai fungsi, dalam upaya mebnciptakan wilayah perkotaan yang bewawasan lingkungan yang berkualitas dan dalam rangka meminimalkan wilayah pencemaran lingkungan maka perlu memebentuk Perda Kab. Kuningan tentang Hutan Kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 6 Tahun 1994; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU no. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 76 Tahun 2008; PP No. 68 Tahun 2010; Permen Kehutanan RI No. P.71/Menhut-II/2009; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2009; Perda kab. Kuningan No. 6 Tahun 2009; Perda Kab. Kuningan No. 26 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Hutan Kota, Peran serta Dan Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Gugatan Perwakilan, Penyidik, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2013.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan Kabupaten Kutai Barat yang bersih, sehat dan hijau maka perlu dilakukan penanganan kebersihan secara komprehensif dan terpadu. Penanganan kebersihan secara komprehensif dan terpadu menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Dunia Usaha secara profesional efektif dan efisien. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kebersihan Kabupaten Kutai Barat.
UU No.8 Tahun 1981; UU No.47 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Barat 3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang kebersihan kabupaten kutai barat dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pemeliharaan kebersihan, pengelolaan kebersihan, penyuluhan kebersihan dan penindakan, laranganm ketentuan pidanam penyidikan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
a. bahwa sampah sebagai sisa kegiatan sehari - hari manusia dan / atau proses alam yang apabila tidak dilakukan pengelolaan secara baik dan benar dapat memberi dampak negatif dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar mempunyai kewenangan dalam pengelolaan sampah di wilayahnya baik melalui penetapan kebijakan, pembentukan produk hukum maupun tindakan implementatif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2008;
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM;
2. ASAS DAN TUJUAN;
3. TUGAS DAN WEWENANG BUPATI;
4. PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH;
5. HAK DAN KEWAJIBAN;
6. -;
7. PEMBIAYAAN DAN KOMPENSASI;
8. LARANGAN DAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN DESA PAKRAMAN ;
9. PENYELESAIAN SENGKETA;
10. PENGAWASAN;
11. SANKSI ADMINISTRATIF;
12. KETENTUAN PENYIDIKAN;
13. KETENTUAN PIDANA;
14. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2013 No.11/TLD No.120
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Kendal yang bersih, indah, barokah, damai, aman dan tertib, maka diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi masyarakat dan prasarana beserta kelengkapannya sebagai cerminan kehidupan masyarakat yang modern dan religius;
b. bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 1946 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 27 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 1960; UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1981; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2002; UU No 7 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 38 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006; UU No 26 Tahun 2007; UU No 18 Tahun 2008; UU No 11 Tahun 2009; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 31 Tahun 1980; PP No 34 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2010; PP No 53 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Daerah TK II Kendal No 6 Tahun 1981; Perda Kab Daerah Tk II Kendal No 1 Tahun 1988; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No 19 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah ini mengatur hal-hal yang berkenaan dengan upaya-upaya untuk mewujudkan terselenggaranya ketertiban umum dan ketenteraman di Daerah yang meliputi :
a. kewajiban dan wewenang Pemerintah Daerah;
b. hak, kewajiban dan larangan bagi masyarakat;
c. tertib jalan dan angkutan jalan;
d. tertib sungai, saluran, kolam dan lepas pantai;
e. tertib lingkungan;
f. tertib tempat dan usaha tertentu;
g. tertib bangunan;
h. tertib sosial;
i. tertib kesehatan;
j. tertib tempat hiburan dan keramaian;
k. tertib peran serta masyarakat;
l. kerja sama dan koordinasi; dan
m. pembinaan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 11 Tahun 2013
Lingkungan HidupPertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Bone Bolango No. 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan dan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan
pengelolaan peratmbahan rakyat berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berkelanjutan Dan Berwawasan Lingkungan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 26 dan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah daerah dibenrikan kewenangan membentuk Peraturan Daerah untuk mengatur ketentuan kriteria dan mekanisme penetapam Wilayah pertambangan Rakyat serta tata cara pemberian Izin Pertambangan Rakyat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.5 Tahun 1960; UU No.41 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.4 Tahun 2009; UU no.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1999; PP No.44 Tahun 2004; PP No.45 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2010; PP No.9 Tahun 2012; PP No.9 Tahun 2012; PP No.24 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2012; PP No.8 Tahun 2013; Perda Kab Bone Bolango Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Asas, Maksud dan Tujuan, Wilayah Pertambangan Rakyat, Izin Pertambangan Rakyat, Larangan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 28 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2013 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
Perlu menetapkan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah
UU No. 18 Tahun 2008; PP No. 81 Tahun 2012
Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2013.
TPS yang telah ada sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan tetap dapat dioperasikan sepanJang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini. TPS yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini, akan ditertibkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
55 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat