Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar dan Barang/Hewan dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kebijakan Pemeintah menaikkan
harga BBM, meningkatnya harga spare part (suku cadang),
kondisi geografis dan load factor (faktor muatanj, maka
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun
2012 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk
Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar
Dan Barang/Hewan dalam Wilayah Provinsi Sulawesi
Tenggara perlu dilakukan penyesuaian kembali;
b. bahwa untuk menjamin kelancaran pelayaran Jasa
Angkutan dengan memperhatikan kemampuan daya beli
masyarakat dan kelangsungan hidup usaha, perlu dilakukan
penyesuaian dan penataan kembali Tarif Angkutan
Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi,
Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan Barang/Hewan dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa untuk membeikan kepastian hukum demi
terjaminnya hak dan kewajiban pemakai jasa angkutan perlu
diambil langkah-langkah penertiban dengan kewajiban
memenuhi iuran wajib dana perfanggungan wajib
kecelakaan penumpang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Taif
Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi
Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan Barang/Hewan dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahan 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemeintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat 1 Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang -Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tengggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2720);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemeintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4849);
5. Peraturan Pemeintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemeintahan antara Pemeintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
6. Keputusan Mentei Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003
tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula
Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun
2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 11);
8. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2012
tentang Taif Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang
Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan
Barang/Hewan dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
9. Keputusan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 186 Tahun
2005 tentang Lokasi dan Lintasan Pelabuhan Penyeberangan
Serta Teknik Pemungutan Retribusi Daerah.
Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan Barang/Hewan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1964, Tentang Peruntukan Dan Penggunaan Tanah-Tanah Untuk Lalu-Lintas Kereta Api Dalam Wilayah Jakarta Raya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 1965.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi dengan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa tarif penyelenggaraan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi Dengan Bus Umum Kelas Ekonomi sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa Tengah, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan oleh karena itu perlu ditinjau kembali ; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan khususnya Kebijakan Pemerintah tentang kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak dan komponen lainnya, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tarif batas dan tarif bawah angkutan penumpang antar kota dalam Provinsi dengan mobil bus umum kelas ekonomi, pelaksana dan pengawas, iuran wajib kecelaksaan penumpang, evaluasi berkala, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Permenhub No. 40 Tahun 2017 tentang Pengaturan Lalu Lintas Melalui Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor Dan Penutupan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Pada Masa Angkutan Lebaran
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2009/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyewaan Speed Boat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyewaan speed boat milik Pemerintah Kabupaten Rembang, perlu melibatkan pihak lain untuk disewakan; bahwa penyewaan speed boat dimaksudkan sebagai usaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penyewaan Speed Boat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyewaan speed boat milik Pemerintah Kabupaten Rembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2009.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 34 Tahun 2017
Permenhub No. 63 Tahun 2017 tentang Perubahan Kesepuluh atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Permenhub No. 53 Tahun 2016 tentang Perubahan Kesembilan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Permenhub No. 152 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Mengubah :
Permenhub No. 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 34, BN.2015/No.289, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 34, BN 2019/ NO 501; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 107 Tahun 2017 Tentang Kewajiban Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Moda Transportasi Sarana dan Prasarana Perdesaan Roda Tiga di Kab. Sampang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus TA 2014
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana dan Prasarana Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal memberikan bantuan moda transortasi berupa kendaraan roda 3 (tiga) sebagai sarana transportasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Moda Transportasi Sarana Dan Prasarana Perdesaan Roda Tiga Di Kabupaten Sampang Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
13. Peraturan Bupati Sampang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang;
Dengan Peraturan ini, ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Moda Transportasi Sarana Dan Prasarana Perdesaan Roda 3 (tiga) Di Kabupaten Sampang Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2014.
Pedoman Pelaksanaan sebagaimana dimaksud disusun dengan sistematika sebagai berikut :
I. PENDAHULUAN;
II. MAKSUD DAN TUJUAN;
III. KEBIJAKAN PENGELOLAAN MODA TRANSPORTASI SARANA DAN PRASARANA PERDESAAN;
IV. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN;
V. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat