Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 4, BN 2017/ NO 61; PERATURAN.GO.ID : 16 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Pedoman Kerja Sama Di Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Dewan Ketahanan Nasional Nomor 4 Tahun 2022
PEDOMAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL
2022
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional NO. 4, jdih.wantanas.go.id : 33 hlm.
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
ABSTRAK:
a. bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ten tang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, menyatakan bahwa
setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk
melakukan penilaian risiko;
b. bahwa Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan
Ketahanan Nasional Nomor 70 Tahun 2020 tentang
Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan
Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional tidak
sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu
diperbaharui; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan
Ketahanan Nasional tentang Pedoman Penerapan
Manejemen Risiko di Lingkungan Sekretariat Jenderal
Dewan Ketahanan Nasional;
4. Peraturan ...
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
3. Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang
Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal
Dewan Ketahanan Nasional;
4. Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan
Nasional Nomor 80 Tahun 2020 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan
Nasional;
5. Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan
Nasional Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman
Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan
Ketahanan Nasional;
Ketentuan Umum
Tujuan penerapan manajemen risiko
Ruang lingkup Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ini meliputi . infrastruktur manajemen risiko dan proses manajemen risiko di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
Infrastruktur manajemen risiko meliputi budaya risiko, struktur manajemen risiko, dan anggaran manajemen risiko
Laporan pengelolaan risiko
Pengelola risiko
Unit Manajemen risiko
Unit Pengawas intern
Proses Manajemen Risiko
CATATAN:
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
Peraturan
Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor
70 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Manajemen
Risiko Pengawasan Internal di Lingkungan Sekretariat
Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
33 hlm
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2010 tentang Panduan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 446); dan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 4, BN 2018/NO 532; PERATURAN.GO.ID: 42 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Perlindungan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2022
PEDOMAN TATA KELOLA POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata kelola Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Layanan Umum Daerah sebagai perangkat
pemerintahan daerah yang dibentuk untuk memberikan
pelayanan umum kepada masyarakat berupa penyediaan barang
dan/atau jasa yang tidak mengutamakan pencarian
keuntungan;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum
kepada semua pihak yang terlibat dalam Pengelolaan Badan
Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten
Lampung Utara, perlu diatur Tata Kelola Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Lampung Utara tentang;
d. Pedoman Tata Kelola Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kabupaten
Lampung Utara.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 1 Tahun 2004, UU No 36 tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 23 Tahun 2005, PP No 12 tahun 2019, Permendagri No 61 Tahun 2007, PerMenkes No 75 Tahun 2014, Permendagri No 80 Tahun 2015, perMendagri No 79 Tahun 2018, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Tata Kelola Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Puskesmas Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Halaman : 26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan untuk memberikan arah dan landasan hukum penyelenggaraan standar pelayanan minimal pada Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah serta berdasarkan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Nomor 2018.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Jenis Pelayanan;
BAB III Standar Pelayanan Minimal;
BAB IV Pembinaan dan Pengawasan;
BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Isi 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2010
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka KomoditiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Karawang No. 35 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KARAWANG NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/No.222
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat termasuk didalamnya mengatur tentang Asa, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Ketertiban Umum, Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban, Perlindungan Masyarakat, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama Dan Koordinasi, Pendanaa, Pelaporan, Penyididkan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
Peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah ini, harus ditentapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak peraturan daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 40 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2021
STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PELATIH OLAHRAGA
2021
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 4, BN.2021/No.181, jdih.menpan.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelenggarakan manajemen karier
berbasis sistem merit dan meningkatkan profesionalitas
Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga, serta untuk
mengembangkan kompetensi dan kinerja dalam
pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga,
perlu menyusun standar kompetensi Jabatan Fungsional
Pelatih Olahraga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan
Fungsional Pelatih Olahraga;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem
Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4535);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 35, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4702)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017, Tambahan Lembaran
Negara Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
7. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 89);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2014 tentang
Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Angka Kreditnya
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1803);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1907);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Ketentuan Umum; Kedudukan, Kategori dan jenjang jabatan fungsional; Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga; Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga Ahli Muda, Ahli Madya
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
36 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Risiko Pada Pemerintah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di jajaran Pemerintah Kabupaten Kerinci, perlu melaksanakan pengelolaan risiko;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (11) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SistemPengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan InstansiPemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Risiko pada Pemerintahan Kabupaten Kerinci;
UU No.58 Tahun 1958; UU No.30 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagai mana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Daerah No.5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No.1 Tahun 2021.
Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Risiko Pada Pemerintah Kabupaten Kerinci
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
113
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pedoman Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat