PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-TABANAN-STANDAR-PELAYANAN-MINIMAL-RUMAH-SAKIT-UMUM-DAERAH-NYITDAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan pertimbangan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan untuk memberikan arah dan landasan hukum penyelenggaraan standar pelayanan minimal pada Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah serta berdasarkan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Nomor 2018.
- Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Jenis Pelayanan;
BAB III Standar Pelayanan Minimal;
BAB IV Pembinaan dan Pengawasan;
BAB V Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
- Isi 6 Halaman
|