Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, yang mengamanatkan Daerah untuk melakukan kodefikasi barang, kode lokasi dan kode register terhadap barang milik daerah; bahwa terdapat perubahan terhadap kebijakan pengelolaan aset tetap Pemerintah Daerah, sehingga Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/77/2019 tanggal 24 Mei 2019 Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan dan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara serta Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes,perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; JRA; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini,maka Keputusan Bupati Brebes Nomor 045/ 00339 Tahun 1994 tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Brebes dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelengaraan Program Sekolah Gratis di Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa untuk pemerataan kesempatan memperoleh Pendidikan bagi anak usia sekolah tingkat Pendidikan dasar perlu adanya program yang bertujuan untuk meringankan beban orang tua/wali siswa dari kewajiban membayar biaya operasional sekolah dalam bentuk sekolah gratis. Mengingat telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumatera Selatan
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; PP No. 48 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2014; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Lubuklinggau No. 37 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait pedoman penyelenggaraan program sekolah gratis, meliputi : Ketentuan besaran biaya bantuan; Hak dan kewajiban sekolah penerima program sekolah gratis; Ketentuan dalam sumber dana, penggunaan dan pertanggungjawaban; Organisasi dan pendistribusian dana; dan Pihak yang terlibat dalam evaluasi, pelaporan, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 37 Tahun 2019
PERBUP Kab. Landak No. 57 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN LANDAK
Mencabut :
PERBUP Kab. Landak No. 76 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN LANDAK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak yang mengamanatkan bahwa penetapan perubahan nomenklatur perangkat daerah Kabupaten Landak.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 4 Tahun 1990, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 43 Tahun 2007, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2012, PP No. 24 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 34 Tahun 1979, Perka Pusna No. 10 Tahun 2016, Perka Anri No. 30 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 1 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan; Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi; Jabatan Perangkat Daerah; Kepegawaian; Pembiayaan; Tata Kerja dan Laporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2019. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4592);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5275);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 114);
23. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2011 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2019 Nomor 1);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2012 Nomor 2);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2018 Nomor 12);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2019 Nomor 14).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Sragen TA 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Bentuk Baku Singkatan/Akronim Nomenklatur Serta Bentuk Stempel Jabatan Dan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan keseragaman dan mempermudah penyebutan dan penulisan singkatan/akronim nomenklatur dan bentuk stempel Jabatan dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas telah dibentuk Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Bentuk Baku Singkatan/Akronim Nomenklatur Serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa beberapa Perangkat Daerah mengusulkan perubahan singkatan dan/atau akronim nomenklatur Perangkat Daerah, sehingga Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Bentuk Baku Singkatan/Akronim Nomenklatur Serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Bentuk Baku Singkatan/Akronim Nomenklatur serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 50 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah Lampiran I Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Bentuk Baku Singkatan/Akronim Nomenklatur serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Bentuk Baku Singkatan/Akronim Nomenklatur serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 37 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kudus No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengambilan kebijakan untuk meningkatkan pendayagunaan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang bersifat mendesak, urgen, dan strategis, serta tidak dibatasi jam dinas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Staf Khusus Bupati sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 22 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati, dimana dalam
Peraturan Bupati dimaksud diatur mengenai tugas, dan fungsi Staf Khusus; bahwa tugas dan fungsi Staf Khusus sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah dapat dilaksanakan oleh Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya sehingga keberadaan staf khusus tidak diperlukan lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 22 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 tentang Staf Khusus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 dicabut
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 554
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Non PNS yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan:
Dasar hukum:
Materi pokok:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Salino Dengan Desa Sungaipasir Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas Antara
Desa Salino dengan Desa Sungaipasir Kecamatan Pulaulaut
Tengah Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/019/DSSLN/II/2019
dan
Nomor
146.3/015/DS-SPR/II/2019
yang
telah
difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa
telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya
oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah
desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Salino dengan Desa Sungaipasir
Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut :
ahwa terkait penyelesaian Batas Desa Salino dengan
Desa Sungaipasir Kecamatan Pulaulaut Tengah, kedua
Desa Sepakat bahwa batas ke dua Desa di mulai pada titik
01 (satu) dengan titik koordinat X=393439 Y=9606289
(titik pada pinggir pantai) mengikuti sungai; dan Dari titik 01 tarik lurus 90° (sembilan puluh derajat) ke
titik 02 dengan titik koordinat X=405769 Y=9605455. Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat