STAF KHUSUS BUPATI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2019/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengambilan kebijakan untuk meningkatkan pendayagunaan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang
bersifat mendesak, urgen dan strategis serta tidak dibatasi jam
dinas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 24
Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati; bahwa guna penyesuaian ruang lingkup pembidangan tugas Staf Khusus Bupati, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; PeraturanBupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 mengenai ruang lingkup bidang tugas staf khusus dan Pasal 9 mengenai jumlah staf khusus yang bisa diangkat oleh Bupati.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 diubah.
- 4 hal
|