Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Kedua Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/ PMK.07 / 2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan Dampaknya perlu melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1
Tahun 2019
Peraturan Bupati ini membahas mengenai perubahan kedua atas Perbup Kotawaringin Barat No. 75 Tahun 2020 tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2021
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 23 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kudus No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat, telah diundangkan Peraturan bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomr 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa dalam rangka penambahan fasilitas tempat isolasi mandiri terpusat di rusunawa, bantuan keuangan khusus desa dalam rangka penyediaan tempat isolasi mandiri terpusat di desa dan upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) lainnya, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian penggunaan anggaran SiLPA Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Tahun Anggaran 2020 atau perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Huruf E angka 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2021 mengamanatkan bahwa dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedian dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan daerah dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomr 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 5 Tahun 2009, PP Nomr 19 Tahun 2010, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomr 12 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomr 12 Tahun 2019, Permendagri Nomr 16 Tahun 2007, Permendagri Nomor 52 Tahun 2012, Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, Permendagri Nomor 64 Tahun 2020, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permenkeu Nomor 17/PMK.07/2021, Perda Kabupaten Kudus Nomr 3 Tahun 2007, Perda Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017, Perda Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2020, Perbup Kudus Nomor 52 Tahun 2019 dan Perbup Kudus Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021 yaitu tentang rincian APBD TA 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 164 ayat (2) bahwa pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD TA 2021. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 PERDA No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan APBD TA 2021 perlu menetapkan peraturan bupati tentang penjabaran perubahan APBD TA 2021. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 9 Tahun 2020; PERPRES No. 86 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENKEU No. 50 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENBAPENAS No. 5 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKEU No. 113/PMK.07/2020; KEPGUB SUMSEL No. 387/KPTS/BPKAD/2021; KEPGUB SUMSEL No. 116/KPTS/DISBUN/2021; PERDA No. 2 Tahun 2017; PERDA No. 7 Tahun 2019; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019; PERDA No. 22 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Penjabaran Perubahan APBD TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 23 Tahun 2021
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penggunaan Sebagian dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) (Earmarking) dalam rangka dukungan Pendanaan Program Vaksinasi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020; Keputusan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan pasal dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2020 Nomor 500) yakni ketentuan Pasal 7 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ketentuan Pasal 8, ketentuan Pasal 9, ketentuan Pasal 10, dan Lampiran I sampai dengan Lampiran X.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 23 Tahun 2021
PERBUP Kab. Boalemo No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah
Peraturan Bupati Boalemo Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Perubahan atas peraturan bupati boalemo nomor 93 tahun 2020 tentang Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2021/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk melaksanakan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Darah dan dana Desa TA 2021
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.50 th 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 th 2000;UU No.17 th 2003; UU No.1 th 2004; UU No. 25 th 2004; UU No.33 th 2004; UU No.28 th 2009; UU No.12 th 2011; UU No.23 th 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 th 2015; UU No.30 th 2014; PP No.109 th 2000; PP No.65 th 2001; PP No.66 th 2001; PP No.66 th 2001; PP No.23 th 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 th 2005; PP No.55 th 2005; PP No.3 th 2007; PP No.5 th 2009 sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan PP No.1 th 2018; PP No.17 th 2010; PP No.12 th 2017; PP No.18 th 2017; PP No.12 th 2019; Pepres No.33 th 2020; Permendagri No.16 th 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.36 th 2011; Permendagri No.52 th 2012; Permendagriu No.52 th 2021; Permendagri No.62 th 2017; Permedagri No.80 th 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 th 2018; Permendagri No.64 th 2020; Permendagri No.77 th 2020; Perda No.2 th 2011; Perda No.4 th 2020; Perbup No.93 th 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati boalemo Nomor 93 tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah TA 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
TATA CARA PENGANGGARAN. PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH YANG BERSUMBER DARI APBD KABUPATEN GORONTALO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD 2021 (23)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran. Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran 1. Bab II huruf e angka 9 dan huruf f angka 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi hibah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020, UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No, 2 Tahun 2020, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, Uu No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 30 Tahun 1979, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitorng dan Evaluasi Hibah yang Bersumber dari APBD Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, umum, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2012 Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2021 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 97 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 17 /PMK.07 /2021
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-
19 dan Dampaknya, maka perlu penyesuaian
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18
Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 97 Tahun 2020
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 97 Tahun
2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Tahun 2020
Nomor 97), diubah salah satunya adalah Ketentuan Pasal 2 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 2
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
sebesar Rp. 3.521.866.285.183,00 (Tiga triliun lima ratus dua puluh
satu miliar delapan ratus enam puluh enam juta dua ratus delapan
puluh lima ribu seratus delapan puluh tiga rupiah), yang bersumber
dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer;
c. pendapatan daerah lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Bupati No. 97 Tahun 2020 Tentang Penjabaran APBD diubah
26 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 23 Tahun 2021
PENJABARAN - PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2021/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah 5 Nomor
Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020, periu menetapkan Peraturan Bupati Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 202
Dasar hukum dalam peraturan ini ; Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2007;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No 11
Tahun 2020;PP No 55 Tahun 2009;PP No 8 Tahun 2006;PP No 69 Tahun 2010;PP No 71 Tahun 2010;PP No 30 Tahun 2011;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 17 Tahun 2009;Perda No 5 Tahun 2019;Perda No 4 Tahun 2002
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Penjabaran Peratnggungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan butir VI.D.1.m. Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan bahwa berdasarkan pertimbangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana tersebut dalam telaahan staf Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor: 900/BPKAD/127/2021 pada Tanggal 12 April 2021, maka terhadap Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 perlu dilakukan penyesuaian
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.56 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020; PERDA Kab. Kep. Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kep. Meranti No.3 Tahun 2019; PERDA Kab. Kep. Meranti No.7 Tahun 2020; PERBUP Kep. Meranti No.88 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No.131.14-281 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan KEPMENDAGRI No.131.14-361 Tahun 2021;
Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II dalam Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 Nomor 88) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 Nomor 23) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat