Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - pajak dan retribusi daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 55/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POTENSI LOKASI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan potensi lokasi parkir
di tepi jaJan umum dan guna memberikan kepastian
hukum daJam penyediaan lahan parkir di Kota Madiun,
maka Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Lokasi Parkir di Tepi JaJan Umum Kota Madiun dipandang
sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini
sehlngga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Madiun Nomor 22 Tahun 2017;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun
Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir
di Tepi Jalan Umum.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
1. potensi lokasi parkir di tepi jalan umum;
2. kewajiban retribusi lokasi parkir di tepi jalan umum;
3. lokasi yang dilarang digunakan untuk parkir; dan
4. pembinaan, pengawasan dan penataan parkir di tepi jalan umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 55 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batasan Jumlah SPP Uang Persediaan, SPP Ganti Uang Persediaan, dan SPP Tambahan Uang Persediaan Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
untuk pelaksanaan Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam Pasal 201, disebutkan bahwa ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 199 dan Pasal 200 ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah; pada Tahun Anggaran 2013 terdapat penambahan Satuan Kerja Perangkat Daerah baru yaitu Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia, yang perlu diberikan dana dalam mengelola kegiatannya, dan pembiayaannya dibebankan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; c. sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas perlu membentuk Peraturan Bupati tentang penetapan Batasan Jumlah SPP Uang Persediaan, SPP Ganti Uang Persediaan dan SPP Tambahan Uang Persediaan pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1985; UU No.31 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2008; Perbup No.53 Tahun 2011; Perda No.4 Tahun 2013.
Bendahara Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BUD adalah PPKD yang bertindak dalam kapasitas sebagai Bendara Umum Daerah, SPP Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPP-UP adalah dokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaan uang muka kerja yang bersifat pengisian kembali yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung. SPP Ganti Uang Persediaan Selanjutnya disingkat SPP-GU adalah dokumen yang diajukan oleh Bendaraha Pengeluaran untuk permintaan pengganti uang persediaan yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung. SPP Tambahan Uang Persediaan disingkat SPP-GU adalah dokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaan pengganti uang persediaan yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung. Untuk pengisian kas pada awal tahun anggaran pada SKPD, BUD dapat memberikan Uang Persediaan (UP) satu kali dalam setahun, sedangkan untuk menggantikan Uang Persediaan (UP) dapat diajukan Ganti Uang Persediaan (GU). Uang Persediaan/Ganti Uang (UP/GU) dapat dipergunakan untuk pembayaran jenis belanja pegawai dan kelompok belanja langsung. Dalam hal penggunaan Uang Persediaan (UP) tidak mencukupi sedangkan SKPD yang bersangkutan memerlukan pendanaan untuk kebutuhan kegiatan/pelaksanaan sangat mendesak, maka SKPD dapat mengajukan SPP Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006;
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 55 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DALAM RANGKA PILOT PROJECT BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 55 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Majalengka No. 52 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAl DANA DESA BAGI KELUARGA MISKIN TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN MAJALENGKA)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bagi Keluarga Miskin Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Klaten agar dapat terlaksana secara efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat, maka diperlukan pedoman pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah; bahwa dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a selalu mengikuti perkembangan dan menyesuaikan dengan peraturan lain yang selaras, oleh karena itu Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Klaten perlu dicabut dan diganti dengan peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UUndang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2017.
PERBUP ini mengatur mengenai Maksud Dan Tujuan; Azas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah; Pedoman Umum; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Persiapan Penatausahaan Keuangan Daerah; Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah; Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan Dan BTT; Pelaksanaan Anggaran Pembiayaan Daerah; Pembayaran Pengembalian Atas Kelebihan Penerimaan Daerah Tahun Anggaran Berkenaan; Penatausahaan Pengelolaan Pemungutan Retribusi Dengan Pihak Ketiga; Penatausahaan Jaminan Bongkar Reklame; Akuntansi Keuangan Daerah; Pedoman Penatausahaan Keuangan BLUD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
105 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat