PERBUP ini mengatur mengenai Maksud Dan Tujuan; Azas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah; Pedoman Umum; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Persiapan Penatausahaan Keuangan Daerah; Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah; Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan Dan BTT; Pelaksanaan Anggaran Pembiayaan Daerah; Pembayaran Pengembalian Atas Kelebihan Penerimaan Daerah Tahun Anggaran Berkenaan; Penatausahaan Pengelolaan Pemungutan Retribusi Dengan Pihak Ketiga; Penatausahaan Jaminan Bongkar Reklame; Akuntansi Keuangan Daerah; Pedoman Penatausahaan Keuangan BLUD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat