Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2012/NO.17, TLD NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sorong, perlu menggali potensi-potensi yang ada sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf (i) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3029);
2. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pemben.tukan Propinsi Irian. Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten. Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Soron.g (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4393);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri keuangan Nomor 11/MK.07 /2010 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran keten tuan dibidang Pajak Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENATAAN REKLAME
ABSTRAK:
Dalam rangka menciptakan keamanan, keindahan, pengawasan, dan penertiban reklame agar sesuai dengan tata ruang kota dan estetika, dipandang perlu mengatur penataan reklame yang sesuai dengan rencana kota.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Medan No. 11 Tahun 2011; Perda Kota Medan No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Medan No. 5 Tahun 2012; Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2015; Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2015; Perda Kota Medan No. 10 Tahun 2016; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016.
Penataan reklame, titik lokasi pada lokasi persil; Penyelenggaraan reklame di lokasi pemerintah daerah dan pada kendaraan; Jenis reklame; Materi reklame; Pembongkaran reklame.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Sanki Administrasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Selama Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan
Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(COVID 19) s ebagai B encana N asional, penyebaran
COVID 19 ya ng semakin meluas telah menyebabkan
jatuhnya banyak korban jiwa, kerugian masyarakat
mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat;
b. bahwa untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran
serta mengurangi risiko akibat COVID 19 dengan
memperhatikan Keputusan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020
tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat
Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di
Indonesia, maka pelayanan Pengujian Kendaraan
Bermotor di Kabupaten Situbondo harus ditutu p
sementara sejak tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan
dicabutnya status keadaan tertentu darurat bencana oleh
Pemerintah;
c. bahwa dengan ditutupnya sementara pelayanan
Pengujian Kendaraan Bermotor selama masa pandemi
COVID 19 ber akibat wajib retribusi tidak dapat
melaksanakan kewajibannya melakukan pengujian
kendaraan bermotor sesuai waktu yang telah ditetapkan
dan dapat dijatuhi sanksi administrasi berupa dendad. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahu n 2011
tentang Retribu si Pengujian Kendaraan Bermotor, Bupati
dapat memberikan pengurangan, keringanan atau
pembebasan sanksi administrasi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan seb agaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d
perlu menetapkan Per aturan Bupati Situbondo tentang
Pembebasan Sanksi Administrasi Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor Selama Status Keadaan Tertentu
Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat COVID 19
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 dan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1972 tentang Perubahan Nama dan Pemindahan Tempat Kedudukan Pemerintah Daerah Kabupaten Panarukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1972 Nomor 38);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5317);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);13. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Sebagai Bencana Nasional;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 nomor 157);15. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1296);
16. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 547);
17. Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2011 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Situbondo (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6);
Peraturan Bupati ini menetapkan pembebasan sanksi administrasi berupa denda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Selama Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19. Dalam peraturan ini pembebasan sanksi administrasi retribusi pengujian kendaraan bermotor selama status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat covid-19 diberikan kepada wajib retribusi yang berakhir masa uji keadaan bermotornya sejak 16 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 28 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 11 Tahun 2020, PP No 10 Tahun 2021, PP No 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 15), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan jenis pelayanan dan perubahan indeks harga maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 01 Tahun 2012
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/Menkes/SK/II/2014
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004
Beberapa ketentuan dalam peraturan ini diubah, antara lain:
1. Pasal 1 diubah
2. Pasal 2 diubah
3. Pasal 3 diubah
4. Pasal 4 diubah
5. Pasal 6 diubah
6. Diantara Pasal 6 dan 7 disisipkan 1 )satu) Pasal yakni Pasal 6A
7. Pasal 10 diubah
8. Pasal 11 diubah
9. Pasal 12 diubah
10. Pasal 13 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA PENCATATAN SIPIL
2012
Qanun NO. 17, LD.2012/No.16
Qanun tentang RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 113 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka dipandang perlu mengatur Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Pencatatan Sipil dengan Qanun. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Pencatatan Sipil.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek,dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan,Keringanan,dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2012.
Qanun Kab. Simeulue Nomor 9 Tahun 2009
-
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaporan dan Pembayaran Transaksi Retribusi Daerah Melalui Sistem Online
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pembayaran dan pelaporan data transaksi wajib retribusi daerah perlu
dilakukan melalui sistem online. Dalam rangka transparansi penerimaan Retribusi Daerah dan pelaporan perhitungan perlu dilakukan pembayaran dan pelaporan transaksi retribusi daerah melalui sistem online, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaporan dan Pembayaran Transaksi Retribusi Daerah Melalui Sistem Online
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaporan dan Pembayaran Transaksi Retribusi Daerah Melalui Sistem Online, termasuk diatur juga tentang: Ketentuan Umum; Sistem Online Penetapan, Pelaporan dan Pembayaran Wajib Retribusi; Pelaporan dan Pembayaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 17 Tahun 2017
Badan Layanan Umum; Kesehatan; Pajak dan Retribusi Daerah; Perizinan, Pelayanan Publik;
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2009 tentang Trif Layanan Kesehatan Di Rumah sakit Umum Daerah dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, perlu mengatur penetapan kelas dan tarif akomodasi kamar rawat inap VIP dan WIP dengan mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan layanan, daya bell masyarakat, asas keadilan dan kepatutan serta kompetisi yang sehat; bahwa dengan adanya penyesuaian penetapan kelas dan tarif akomodasi kamar rawat inap VIP dan WIP di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, maka Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 67 Tahun 2009 tentang Tarif Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Kabupaten Bojonegoro, perlu dilakukan perubahan;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun Q005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 722/Menkes/Sk/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah (Hospital By Laws); Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/SK/2005 tentang Pedoman Peraturan Internal Staf medis (Medical Staff By Laws) di Rumah Sakit Umum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro; 20. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 67 Tahun 2009 tentang tentang Tarif Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 80 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan Kabupaten Bojonegoro;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2009 tentang tarif layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Kabupaten Bojonegoro. Beberapa ketentuan yang diubah diantaranya ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (4) mengenai tarif layanan di RSUD dan biaya jasa sarana, ketentuan Pasal 12 ayat (2) pada bagian lampiran, ketentuan Pasal 18 ayat (2) mengenai kelas perawatan, Diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) pasal baru yaitu pasal 18A mengenai kelas VIP dan VVIP, serta diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) pasal baru yaitu Pasal 19A mengenai perhitungan lamanya hari perawatan untuk pelayanan rawat inap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2009
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjelaskan Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa tarif retribusi parkir di tepi jalan umum yang diatur dalam Peraturan Daerah No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Datar No 12 Tahun 2011;
Peraturan ini memuat 2 Pasal, yakni struktur dan besaran tarif parkir di tepi jalan umum dengan jenis kendaraan roda dua; roda empat; roda enam; dan roda lebih dari enam dengan ketentuan tarif dari Rp2.000 s.d Rp8.000.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Peraturan yang akan diatur yakni Peraturan Bupati No 17 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2005 tentang Retribusi Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu melakukan perubahan dan sinkronisasi agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 22 Tahun 2010, tanggal 25 Nopember 2010, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah dilakukan
proses evaluasi oleh Gubernur;bahwa berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor: 188.342/00331/KUM, tanggal 25 Februari 2011, dan hasil koordinasi/evaluasi Menteri Keuangan dengan Surat Nomor: S214/MK.7/2011, tanggal 16 Februari 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dapat diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan koreksi dan penyempurnaan sesuai dengan hasil evaluasi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek, dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan Dan Tata Caa Pemungutan;Saat Retrbusi Terutang;Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran;Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi;Sanksi Administratif;Penagihan;Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa;Insentif Pemungutan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat