Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Pelayanan Minimal Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Standar Pelayanan Minimal Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Standar Pelayanan
Minimal Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Prosedur Pelayanan; Standar Pelayanan Minimal Desa; Jenis Pelayanan; Pejabat Penyelenggara SPM Desa; Pembentukan Tim Teknis; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni Di Wilayah Kelurahan Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung program penanggulangan
kemiskinan yang salah satunya melalui peningkatan kualitas
rumah tidak layak huni bagi warga masyarakat
berpenghasilan rendah di wilayah kelurahan, Pemerintah
Kabupaten Semarang memberikan bantuan sosial kepada
masyarakat untuk pemugaran rumah tidak layak huni;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar,
tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan maka perlu
disusun petunjuk pelaksanaan bagi bantuan dimaksud;
c. bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 42 Tahun 2017
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial
Untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah
Kelurahan Kabupaten Semarang tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan masyarakat sehingga perlu ditinjau kembli;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Sosial Untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni
di Wilayah Kelurahan Kabupaten Semarang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan eraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum dan pedoman pelaksanaan pemberian bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 657
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahuri 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat
memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Desa yang bersifat khusus dalam rangka percepatan
pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka terselenggaranya pengelolaan
bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa
secara tertib, taat hukum, terarah, transparan dan
akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka perlu disusun pedoman
pengelolaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong
tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan
Khusus Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten
Rejang Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1967 Nomor 19, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234)
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (I+embaran Negara Republik Indonesia tahun
2014 Nomor 7, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Taliun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 4 1 ) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Menteri Dalaln Negeri Nomor 18 Tahun
2018 tentang lfembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa (Berita Negara Tahun 2018 Nomor
569);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019
tentang Musyawarah Desa;
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020
tentang Pedoman Umum Pembangunan dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun
2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1496);
17. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2006 tentang
Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun
2006 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2009 Nomor 29 Seri
E);
18. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Rejang Irebong Tahun 2015 Nomor 107);
19. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Badan Permusyawaratan Desa (I.embaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2015 Nomor 108);
20.Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun
2021 Nomor 163).
21. Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Kabupaten Rejang Irebong (Berita Daerah Kabupaten
Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 520)
PENGELOIAAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
71
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2021/NO.4, LL KAB. BENGKAYANG : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN DAN SARANA UMUM
ABSTRAK:
bahwa pembangunan jalan dan fasilitas umum mempunyai peranan penting dalam mendukung pembangunan di bidang ekonomi, sosial dan budaya, serta lingkungan hidup sebagai upaya memajukan kesejahteraan masyarakat di daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.38 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.40 Tahun 2019, Permendagri No.39 Tahun 2008, PP No.74 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kewenangan Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum; Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum; Papan Nama Jalan dan Sarana Umum; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
11 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2011
JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT MISKIN - PEDOMAN PELAKSANAAN
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2011/No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin Daerah Kota Tegal Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak atas jaminan kesehatan
sebagai tanggung jawab bersama Pemerintah Kota Tegal dan
masyarakat guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
miskin di Kota Tegal perlu penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Masyarakat Miskin Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam
huruf a perlu nmenetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang
Pedoman Pelaksanaan Jaminan Pelayanan Kesehatan
Masyarakat Miskin Daerah Kota Tegal Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 27.A Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, kebijakan operasional, tata laksana jamkesda, pengelolaan jamkesda, kepesertaan jamkesda, pelayanan kesehatan jamkesda, verifikasi pelaksanaan jamkesda, indikator keberhasilan, pemantauan dan evaluasi, penanganan keluhan, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pendanaan jamkesda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 619
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP No 47 Th 2015 tentang Perubahan atas PP No 43 Th 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Th 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa di Kab Rejang Lebong TA 2020.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 17 Th 2003;
3. UU No 15 Th 2004;
4. UU No 12 Th 2011;
5. UU No 6 Th 2014;
6. UU No 23 Th 2014;
7. PP No 55 Th 2005;
8. Permendagri No 4 Th 2007;
9. PP No 43 Th 2014;
10. PP No 60 Th 2014;
11. PP No 12 Th 2019;
12. Permendagri No 77 Th 2020;
13. Permendagri No 114 Th 2014;
14. Peremendagri No 80 Th 2015;
15. Permendagri No 18 Th 2018;
16. Permendagri No 20 Th 2018;
17. Permendes PDTT No 16 Th 2019;
18. Permendes PDTT No 17 Th 2019;
19. Perda Kab Rejang Lebong No 27 Th 2006;
20. Perda Kab Rejang Lebong No 8 Th 2015;
21. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2015;
22. Perda Kab Rejang Lebong No 6 Th 2017;
23. Perda Kab Rejang Lebong No 3 Th 2020;
24. Perbup Kab Rejang Lebong No 3 Th 2019; dan
25. Perbup Kab Rejang Lebong No 37 Th 2020.
SUMBER, TUJUAN DAN PRIORITAS; PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA; PENGGUNAAN ADD; PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA; PERUBAHAN PENGGUNAAN ADD; PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ALOKASI DANA DESA; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN SANKSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
47 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2020
PERWALI Kota Kediri No. 4 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 4 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PENGAJUAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SANTUNAN
KEMATIAN BAGI PENDUDUK MISKIN KOTA KEDIRI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGAJUAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI PENDDUK MISKIN
ABSTRAK:
BAHWA SANTUNANA KEMATIAN BAGI PENDUDUK MISKIN MERUPAKAN BENTUK KEPEDULIAN PEMERINTAH DAERAH UNTUK MEMBANTU MERINGANKAN BEBAN MASYARAKAT MISKIN YANG ANGGOTA KELUARANYA MENINGGAL DUNIA
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PENGAJUAN SANTUNAN KEMATIAN; PENGANGARAN DAN PENATAUSAHAAN; PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; MONITORING DAN EVALUASI; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
12 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa; bahwa karena tidak sesuai dengan perkembangan pengaturan saat ini, maka Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi Pemerintahan Desa
Bab III Struktur Organisasi
Bab IV Tata Cara Penyusunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
Bab V Tata Kerja Pemerintahan Desa
Bab VI Hubungan Kerja
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2001 dicabut.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat