PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2005-2025-PERUBAHAN ATA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 186
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Ternate Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah dalam rangka perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai landasan, arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Ternate Tahun 2005-2025; berdasarkan ketentuan Pasal 342 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dalam hal terjadi perubahan mendasar, maka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dapat diubah; terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Ternate Tahun 2005-2025 telah dilakukan pengendalian dan evaluasi dengan hasil terdapat
perubahan sehingga perlu untuk diselaraskan dan diubah;berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Ternate
Tahun 2005-2025;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Maluku Utara No. 3 Tahun 2008; Perda Provinsi Maluku Utara No. 2 Tahun 2013; Perda Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2012; Perda Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Ternate Tahun 2005- 2025(Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2012 Nomor 99) diubah. diatur tentang Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 2 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan perumahan dan permukiman yang baik dan sehat;
b. bahwa pertambahan penduduk dan aktifitas masyarakat perlu didukung dengan penyediaan lahan perumahan dan permukiman yang memadai sesuai dengan ketentuan perundang undangan;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah daerah mempunyai tugas untuk menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang memuat secara detail terkait buku rencana dan album peta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda No.4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2016-2021, maka sesuai ketentuan Pasal 342 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Paraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu diubah; dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2016-2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1045; UU No.8 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda Provinsi NTT No.1 Tahun 2014; Perda Kab. Manggarai Barat No.8 Tahun 2009; dan Perda Kab. Manggarai Barat No.9 Tahun 2012.
Materi yang diatur adalah Sistematika Dokumen RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Mengubah Perda No.4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2016-2021
5 halaman; Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penguatan Produk Unggulan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperlukan peningkatan daya saing daerah melalui penguatan produk unggulan daerah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah;
b. bahwa Kabupaten Sukoharjo memiliki potensi produk unggulan daerah yang perlu didukung dan dikuatkan melalui kebijakan dan peraturan penguatan produk unggulan daerah sebagai amanat dari Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah dan pelaksanaan otonomi daerah agar dapat memberikan kesejahteraan warga masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan dalam urusan pemerintahan di bidang perdagangan, dan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penguatan Produk Unggulan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018;
Dalam peratruan ini diatr mengenai Penguatan Produk Unggulan Daerah di Kabupaten Sukoharjo yang memiliki produk unggulan mengacu pada Rencana Pembangunan Industri Kabupaten. Penguatan produk unggulan daerah Kabupaten Sukoharjo dimaksudkan agar memiliki daya saing dan pada akhirnya meningkatkan PUD dan mewujudkan kesejahteraan rakyat Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 276 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, menyebutkan “Bupati melakukan
pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan
daerah”. Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi atas
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2005-2025, maka
perlu melakukan penyesuaian atas Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Tabalong Tahun 2005-2025.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Tabalong Tahun 2005 - 2025 diubah, yaitu Ketentuan Pasal 1; Ketentuan Pasal 2 terkait sistematika RPJP Daerah; dan Ketentuan Pasal 4 bahwa RPJP Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan
penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok
pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun
yang disusun dengan berpedoman pada RPJP Nasional dan RTRW, serta RPJM Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi dan program
Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan,
pembangunan Daerah dan keuangan Daerah serta program Perangkat
Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka
pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang
disusun dengan berpedoman pada RPJP Daerah, RTRW dan RPJM
Nasional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Tabalong Tahun 2005 - 2025.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2018
E-GOVERNMENT - RENCANA INDUK TATA KELOLA PENGEMBANGAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2018/No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Tata Kelola Pengembangan e-Government
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta
untuk mendorong perwujudan 8 (delapan) area
perubahan reformasi birokrasi sebagaimana amanat
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025, perlu
adanya pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik ( e-Govemment); bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren
Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Provinsi Dan
Daerah Kabupaten/Kota, huruf P, Urusan Bidang
Komunikasi Dan Informatika, dan dengan
diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun
2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,
maka perlu membangun dan mengembangkan eGovemment Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan
tata kelola mengarah kepada terwujudnya Platform
Kabupaten Cerdas atau Smart Regency; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk
Tata Kelola Pengembangan e-Govemment;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undnng-Uridang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2E, Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Fresiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 1'ahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2015; Peraruran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang prinsip, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan e-Government, tata kelola dan manajemen e-government, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara e-government, percepatan e-government, pembiayaan, pemantauan dan evaluasi e-government.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2018
RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018-2038
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018-2038;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2015, PP No. 142 Tahun 2015, Perpres No. 2 Tahun 2018, Permen Perindustrian No. 110/M/IND/PER/12/2015, Permendagri No. 97 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 7 Tahun 2008, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 13 ahun 2012 .
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018-2038, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, tujuan dan ruang lingkup;
3. Industri unggulan daerah;
4. Sistematika RPIP;
5. Pelaksanaan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2018.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik (E-Planning) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan yang terpadu dan terintegrasi, perlu untuk mengembangkan sistem informasi perencanaan pembangunan daerah berbasis elektronik
UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 74 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Sistem informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis elektronik Kabupaten Polewali Mandar yaitu alat untuk membantu proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah secara sistematis, terpadu dan
terintegrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyumas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, kewenangan pemerintah daerah, industri unggulan daerah, sistematika, jangka waktu RPIK, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
74 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PASAMAN TAHUN 2018 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat