Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2005 - 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2005 - 2025 diubah, yaitu Ketentuan Pasal 1; Ketentuan Pasal 2 terkait sistematika RPJP Daerah; dan Ketentuan Pasal 4 bahwa RPJP Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJP Nasional dan RTRW, serta RPJM Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJP Daerah, RTRW dan RPJM Nasional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2005 - 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
LD.2018/No.15
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 976 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2005 - 2025

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan