Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung Tahun 2023-2044
ABSTRAK:
Untuk mempercepat pengembangan Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung perlu dilakukan perencanaan secara terpadu dan menyeluruh terhadap aspek Kepariwisataan, infrastruktur, kehutanan, kemaritiman, tata ruang, investasi, lingkungan, sosial budaya, dan pengembangan wilayah.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 10 Tahun 2009; dan PP Nomor 50 Tahun 2011.
Perpres ini mengatur tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Bangka Belitung tahun 2023-2044 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. RIDPN Bangka Belitung merupakan pedoman bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada DPN Bangka Belitung dalam menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian Kepariwisataan secara terpadu di DPN Bangka Belitung. Pemerintah daerah pada DPN Bangka Belitung terdiri atas: 1) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; 2) Pemerintah Kabupaten Bangka; 3) Pemerintah Kabupaten Bangka Barat; 4) Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah; 5) Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan; 6) Pemerintah Kota Pangkal Pinang; 7) Pemerintah Kabupaten Belitung; dan 8) Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pengelola Geopark Ranah Minang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan keputusan menteri energi dan sumber daya mineral nomor 191.K/HK.02/MEM.G/2021 tentang Penetapan warisan geologi (Geoheritage) Provinsi Sumatera Barat, telah ditetapkannya keragaman geologi menjadi warisan geologi di provinsi sumatera barat
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 13 ayat (2) huruf b peraturan presiden nomor 9 tahun 2019 tentang pengembangan taman bumi *geopark) perlu menetapkan peraturan gubernur sumatera barat tentang badan pengelola geopark ranah minang;
c. bahwa berdasarkan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral nomor 31 tahun 2021 tentang penetapan tamab bumi (geopark) nasional, salah satu persyaratan penetapan kawasan geopark adalah pembentukan pengelola geopark;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang badan pengelola geopark ranah minang provinsi sumatera barat.
UUD 1945 pasal 18 ayat (6), UU No 61 Th 1958, UU No 5 Th 1990, UU No 41 Th 1999, UU No 26 Th 2007, UU No 10 Th 2009, UU No 32 Th 2009, UU No 11 Th 2010, UU No 23 Th 2014, PP No 28 Th 2011, PP No 50 Th 2011, Perpres No 9 Th 2019, Permen Perencanaan Pembangunan Nasional/badan perencanaan pembangunan nasional No 1 Th 2020, Permen Pariwisata dan ekonomi kreatif No 2 Th 2020, Permen Energi dan SD Mineral No 1 Th 2020, Permen Energi dan SD Mineral No 31 Th 2021, Perda Prov.Sumbar No 7 Th 2008, Perda Prov SUmbar No 13 Th 2012, Perda Prov.SUmbar No 14 Th 2012, Perda Prov.Sumbar No 3 Th 2014,Perda prov Sumbar No 7 Th 2016, Perda Prov Sumbar No 8 Th 2016, Perda Prov.Sumbar No 6 Th 2021
Perbup Ini dibuat dengan sistematika sbb:
1. Ketentuan Umum
2. Badan Pengelola GRM
3. Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Provinsi Bali No. 17 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Kawasan Pengeragoan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya minat masyarakat rnclakukan
investasi di Kabupaten Jembrana, khususnya pariwisata di daerah
Pengeragoan, maka Kawasan Pengeragoan sudah sangat mendesak
untuk ditata;
b. Bahwa dalam pena~n Kawasan Pengeragoan tetap mempcrhatikan
pelestarian I ingkungan;
c. bahwa untuk mendukung maksud huruf a dan huruf b tersebut
diatas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penataan Kawasan Pengeragoan,
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
ndang - Undang Nomor 24 Tahun 1992
U ndang - Undang Nomor 23 Tahun 1997
l Jndang - Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang - Undang Nomor 32 Tahon 2004
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Peraturan Pcmerintah Nomor I 05 Tahun 2000
Peraturan Menteri Negara Agraria I Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Nomor 4 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 tahun 1999
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tabun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2004
Pasal 3 Bangun - bangunan yang dapat dibangun scpanjang kawasan dimaksud Pasal 2
fasal 5 Garis sempadan bangunan sebagairnana dimaksud Pasal 3
Pasal 9 P-eraturan Bupati ini rnulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2005.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 17 Tahun 2018
PELESTARIAN, PENGEMBANGAN NILAI-NILAI SOSIAL BUDAYA (ADAT ISTIADAT) DAN PERJUANGAN RAKYAT KOLAKA TIMUR DENGAN PEMBERIAN NAMA-NAMA JALAN, TEMPAT UMUM, SITUS, DAN TEMPAT BERSEJARAH SERTA PERINGATAN PERISTIWA BERSEJARAH DI KABUPATEN KOLAKA TIMUR
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2018/ No.68
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian, Pengembangan Nilai-Nilai Sosial Budaya (Adat Istiadat) dan Perjuangan Rakyat Kolaka Timur dengan Pemberian Nama-Nama Jalan, Tempat Umum, Situs, dan Tempat Bersejarah Serta Peringatan Peristiwa Bersejarah di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
Negara menjamin, mengakui dan menghormati entitas/identitas budaya dan kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan selaras atau sesuai dengan perkembangan masyarakat, zaman dan peradaban serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang undang, kemudian negara juga harus mengenal dan mendukung kebudayaan dan kepentingan masyarakat hukum adat . serta memberikan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalarn pencapaian pembangunan yang berkelanjutan; nilai-nilai sosial budaya, dan nilai-nilai perjuangan Rakyat Mekongga ( Kolaka ) perlu dilestarikan guna menjadikan pemehaman dan catatan sejarah bagi penerus di kabupaten kolaka timur; eksistensi masyarakat adat dengan adat istiadat merupakan salah satu modal sosial dan elemen dasar Kebhineka Tunggal Ikaan sesuai dengan falsafah Pancasila yang dapat dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan, oleh karena itu perlu diiakukan peleatarian, perigembangan dan pemberdayaan adat istiadat di Kabupaten Kolaka Timur yang berbasis desa dan kelurahan; nilai-nilai sosial budaya dan nilai-nilai Perjuangan Rakyat Mekongga (Kolaka Timur) perlu dilestarikan guna menjadikan pemahaman dan catatan sejarah bagi generasi ·penerus di Kabu paten Kolaka dengan. pemberian nama nama jalan, tempat Umum, situs dan Tempat Bersejarah serta peringatan Peristiwa Bersejarah di Kabupaten Kolaka Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tentang Pelestarian, Pengembangannilai-nilai Sosial Budaya (adat Istiadat) dan Perjuangan Rakyat Kolaka Timur Dengan Pemberian Nama-nama Jalan, Tempat Umum, Situs dan Tempat Bersejarah serta Peringatan Peristiwa Bersejarah di Kabupaten Kolaka Timur.
Pasal 18 B ayat (2), dan Pasal 28 Iayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007 ;
PERATURAN DAERAH (PERDA) INI BERISIKAN TENTANG PELESTARIAN, PENGEMBANGAN NILAI-NILAI SOSIAL BUDAYA (ADAT ISTIADAT) DAN PERJUANGAN RAKYAT KOLAKA TIMUR DENGAN PEMBERIAN NAMA-NAMA JALAN, TEMPAT UMUM, SITUS, DAN TEMPAT BERSEJARAH SERTA PERINGATAN PERISTIWA BERSEJARAH DI KABUPATEN KOLAKA TIMUR DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. RUANG LINGKUP 4. PELESTARIAN, PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN ATAS HAK-HAK ADAT DAN ADAT ISTIADAT MEKONGGA 5. PELESTARIAN SEJARAH DENGAN PEMBERIAN NAMA-NAMA JALAN DALAM KOTA KOLAKA TIMUR DAN IBUKOTA KECAMATAN 6. PELESTARIAN SEJARAH DENGAN PEMBERIAN NAMA-NAMA TEMPAT UMUM 7. PELESTARIAN SEJARAH DENGAN PEMBERIAN NAMA-NAMA SITUS DAN TEMPAT BERSEJARAH 8. PELESTARIAN PERINGATAN PERISTIWA BERSEJARAH 9. PELESTARIAN SEJARAH DENGAN PEMBERIAN NAMA-NAMA JALAN, TEMPAT UMUM, SITUS DAN TEMPAT BERSEJARAH 10. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 11. PEMBIAYAAN/PENDANAAN 12. PENYIDIKAN 13. KETENTUAN PIDANA 14. KETENTUAN PERALIHAN 15. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2003
bahwa untuk melaksananakan pembinaan dan pengawasan
terhadap pengelolaan dan pendirian hotel perlu diatur
sehingga dapat memacu pertumbuhan keparawisataan
yang optimal, dan pemberdayaan potensi daerah dan tertib
penyelenggaraan perhotelan dalam daerah; bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Kewenangan
dibidang Kepariwisataan Khususnya Perizinan kegiatan
Usaha Perhotelan menjadi wewenang Daerah Kota/
Kabupaten; bahwa untuk maksud tersebut pada konsideran huruf a dan b
diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang — undang No.34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; . Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17
tahun 2001; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KEP012/MKP-1V12001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Tentang Perhotelan yang berisi; Ketentuan Umum; Nama Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Perizinan; Bentuk Usaha Dan Permodalan; Penggolongan Hotel; Hak Dan Kewajiban; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif; Struktur Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administratif; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan Dan Keringanan; Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 17 Tahun 2019
Pariwisata dan Kebudayaan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN
KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2019-2033
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat
(3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Kabupaten Lamongan Tahun 2019-
2033.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Cagar Budaya; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011
tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata
Nasional Tahun 2010-2025; 4. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana
Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi
dan Kabupaten/Kota; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2011-
2031.
Pembangunan Kepariwisataan meliputi:
a. Pembangunan Destinasi Kabupaten;
b. Pembangunan Pemasaran Kabupaten;
c. Pembangunan Industri Pariwisata Kabupaten; dan
d. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
146 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEPARIWISATAAN DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya penyelenggaraan usaha Kepariwisataan yang mempunyai arti strategis dalam pengembangan ekonomi, sosial, moral dan budaya bangsa maka Pemerintah Kota batam perlu melakukan penertiban, pembinaan, dan pengendalian yang terarah dan berkesinambungan terhadap usaha kepariwisataan di wilayah Kota Batam
UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 22 Tahun.1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PERDAKO BATAM No. 4 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 8 Tahun 2001
Kepariwisataan di Kota Batam, Bentuk Usaha dan Permodalan, Penyelenggaraan dan Jenis Usaha Pariwisata, Perizinan, Rekomendasi, Ketenaga Kerjaan, Retribusi, Pembayaran dan Penetapan Retribusi, Penagihan, Keberatan, Pembebasan, Uang Perangsang, Pembinaan dan Pengawasan, Badan Pengembang dan Promosi Pariwisata Batam, Kawasan Pariwisata, Ketentuan Pidana, Sanksi Administrasi, Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2001.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 18 Tahun 2011
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPariwisata dan Kebudayaan
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permendikbud No. 38 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan Yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017
Mengubah :
Permendikbud No. 73 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan Yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 18, BN 2017/NO 739; KEMDIKBUD.GO.ID; 11 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan Yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi Dan
Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta Perusahaan Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng terhadap perekonomian daerah dan memperkuat daya saing usaha, perlu penguatan permodalan, penataan kelembagaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan Perusahaan Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng;
b. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur mengenai bentuk, pengurusan, dan organ Badan Usaha Milik Daerah maka perlu adanya pengaturan yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut dalam Perusahaan Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 331 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perusahaan daerah yang sudah berdiri diubah menjadi badan usaha milik daerah berbentuk perusahaan umum daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, nama, tempat kedudukan dan logo, kegiatan usaha, modal, organ, pegawai, satuan pengawas intern, perencanaan, operasional dan pelaporan, penggunaan laba dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
52 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat