Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) bab dan 61 (enam puluh satu) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Desa Wisata; Klasifikasi Desa Wisata; Penetapan Desa Wisata; Pengembangan Desa Wisata; Pemberdayaan Masyarakat Desa; Usaha Pariwisata; Sinergitas Program; Hak Dan Kewajiban; Kerjasama; Pembiayaan; Pembinaan, Pengawasan Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat