Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 63 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
pekerja, serta untuk mendorong peningkatan
produktivitas kerja dan peran serta pekerja dalam
melaksanakan proses produksi di wilayah Kabupaten
Gresik, Bupati Gresik menyampaikan usulan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten Gresik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2018;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan
Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang
Serikat Pekerja/Buruh (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentangPengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5747);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun
2017 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2018;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018
tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di
Jawa Timur Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 17
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2018;
peraturan ini mengenai perubahan kedua atas pergub jatim nomor 1 tahun 2018 tentang upah minimum sektoral kabupaten / kota di JATIM tahun 2018. Peraturan ini meliputi : perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018 ; perubahan Ketentuan dalam Lampiran ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
PP No. 50 Tahun 1957 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 No. 106) dan Penetapan Peraturan Tata Tertib Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat
Diubah dengan :
PP No. 38 Tahun 1952 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 63 Tahun 1951 Mengenai
Peraturan Tata-Tertib Panitia Penyelesaian Perselisihan
Perburuhan Pusat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu ditinjau kembali dan diganti.
1.Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 4. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017; 9. Peraturan Menteri Dalam Republik Indonesia Negeri Nomor 99 Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; 13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 050-3708 Tahun 2020; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2020.
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DISKOPUKMTRANSNAKER) adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, bidang Transmigrasi dan bidang Tenaga Kerja, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Susunan Organisasi DISKOPUKMTRANSNAKER terdiri dari : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat terdiri atas : 1. Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan; dan 2. Subbagian Umum, Perlengkapan dan Keuangan. c. Bidang Koperasi dan UKM; d. Bidang Pengembangan Masyarakat Transmigrasi; e. Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial; f. Kelompok Jabatan Fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menegah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. pejabat pengawas yang masih kosong dan/atau belum terisi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu, dapat dilantik berdasarkan Peraturan Bupati 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu tersebut; b. pejabat pengawas yang telah dan/atau sedang menduduki jabatan struktural namun nomenklatur jabatan struktural tersebut telah dihapus berdasarkan Peraturan Bupati ini, sepanjang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan tetap melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu; c. pejabat pengawas yang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan, tetap diberikan hak kepegawaian dan hak keuangan lainnya yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penjelasan: 13 Hlm, Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Material, Upah Tenaga Kerja, Harga Sewa Peralatan dan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Semester Kedua Untuk Bidang Pekerjaan Umum Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan di Bidang Pekerjaan Umum, perlu menyusun perencanaan anggaran biaya yang meliputi material, upah tenaga kerja, sewa peralatan maupun Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Semester Kedua yang berdasarkan harga yang berlaku saat perencanaan tersebut dilaksanakan;
b. bahwa dalam upaya menyusun Analisa Harga Satuan Pekerjaan diperlukan Standarisasi Harga Material, Upah Tenaga Kerja dan Harga Sewa Peralatan yang diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Material, Upah Tenaga Kerja, Harga Sewa Peralatan dan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Semester Kedua Untuk Bidang Pekerjaan Umum Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 22/PRT/M/2018, Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/61 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang standarisasi Harga Material, Upah Tenaga Kerja, Harga Sewa Peralatan dan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Semester Kedua Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 63 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Daerah yang kapabel, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat serta melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; bahwa dalam rangka mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, perlu dilaksanakan evaluasi Akuntabilitas Kinerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 29 Tahun 2014; PermenPANRB No. 88 Tahun 2021.
di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pelaksanaan Evaluasi AKIP; Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
PP No. 84 Tahun 2013 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 53 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 84 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 76 Tahun 2007 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Mengubah :
PP No. 28 Tahun 2002 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 83 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 1998
PP No. 79 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 64 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencatatatan Bagi Pengusaha Yang Mempekerjakan pekerja perempuan Antara Pukul 23.00 Sampai Dengan Pukul 07.00 Wib Di Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2012.
KEPPRES No. 10 Tahun 1987 tentang Perubahan Besarnya Biaya Pengobatan/Perawatan Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian Asuransi Sosial Tenaga Kerja
Mengubah :
KEPPRES No. 53 Tahun 1983 tentang Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian Dan Besarnya Biaya Pembelian Alat Bantu/Prothese Asuransi Sosial Tenaga Kerja
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian Asuransi Sosial Tenaga Kerja
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 1985.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat