Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1952

Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 63 Tahun 1951 Mengenai Peraturan Tata-Tertib Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1952 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 63 Tahun 1951 Mengenai Peraturan Tata-Tertib Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1952
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Agustus 1952
Tanggal Pengundangan
03 September 1952
Tanggal Berlaku
01 Agustus 1952
Sumber
LN. 1952/60 BPHN : 2 HLM
Subjek
KETENAGAKERJAAN - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 478 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PP No. 63 Tahun 1951 tentang Peraturan Tata Tertib Panitya Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan