PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PENYELENGGARA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
2013
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 4, BN. 2013 No. 415, www.peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan kualitas
penyelenggaraan dan lulusan pendidikan dan pelatihan
bagi penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, perlu
dibuat peraturan yang memberikan panduan dalam
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis
penyelenggara pendidikan dan pelatihan;
b. bahwa dalam Keputusan Kepala Lembaga Administrasi
Negara Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi
Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan (Training Officer
Cource/TOC) masih terdapat kekurangan dan belum
dapat menampung perkembangan kebutuhan
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan teknis
Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan sehingga perlu
disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud hurup a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan
teknis Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan;
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah dua kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4019);
4. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1972, tentang
Tanggung Jawab Fungsional Pendidikan dan Latihan;
5. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Kewenangan, Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005;
6. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non
Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun
2005;
7. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
193/XIII/10/6/2001 tentang Pedoman Umum Pendidikan
dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
8. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4
Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Administrasi Negara sebagaimana telah empat kali diubah
terakhir dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi
Negara Nomor 5 Tahun 2011;
9. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga
Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah;
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis
Penyelenggara Diklat atau disebut Training Officer Cource (TOC)
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
Mencabut Keputusan Kepala Lembaga
Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pedomann
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi Penyelenggara Diklat
(Training Officer Cource/TOC) d
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 04 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN
KAWASAN SIGER- KAWASAN STRATEGIS BAKAUHENI
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan penyelenggaraan penataan
bangunan dan lingkungan di Kawasan Siger - Kawasan
Strategis Bakauheni dewasa ini semakin kompleks baik
dari segi intensitas, teknologi, kebutuhan prasarana
dan sarana, maupun lingkungannya untuk mendukung
fungsi kawasan strategis bakauheni Kabupaten
Lampung Selatan;
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung
Selatan telah menetapkan kawasan siger - kawasan
strategis bakauheni sebagai kawasan strategis dengan
sudut kepentingan ekonomi dan sebagai kawasan
wisata;
c. bahwa untuk itu perlu menetapkan Rencana Tata
Bangunan dan Lingkungan (RTBL) kawasan Siger -
kawasan strategis Bakauheni sebagai kawasan strategis
dengan sudut kepentingan ekonomi;
d. bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c diatas perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Rencana Tata Bangunan dan
Lingkungan Kawasan Siger - Kawasan Strategis
Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956,
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja
dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4532);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4761);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
6/PRT /M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata
Bangunan dan Lingkungan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata
Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009
tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
02/PRT/M/2010 tentang Rencana Strategis
Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2010-2014;
13. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun
2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Lampung Tahun 2009-2029;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor
15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011-2031;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor
06 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi clan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Selatan Tahun 2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor 23 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Tahun 2012 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor 23).
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
3. Materi Pokok Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan
4. Program Bangunan dan Lingkungan
5. Rencana Umum dan Panduan Rancangan
6. Rencana Investasi
7. Ketentuan Pengendalian Rencana
8. Pedoman Pengendalian Pelaksanaan Pengelolaan Kawasan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
50 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 4 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal I ayat (1) peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bersifat wajib berpedoman pada standar pelayanal minimal yang dilaksanakan secara bertahap dan ditetapkan oleh Pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 41 Tahun 1999, PP No. 150 Tahun 2000, PP No. 82 Tahun 2001, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2008, Kepmen Lingkungan Hidup No. 19 Tahun 2004, Permendagri No. 6 Tahun 2007, Permendagri No. 79 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup, Pengorganisasian, Perencanaan, Pelaksanaan Dan Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan, Dan Evaluasi, Pembiayaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
ABSTRAK:
Peraturan Daerah sebagai bagian dari proses
legislasi daerah merupakan peraturan perundangundangan
dalam sistem hukum nasional yang dibentuk
oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan
otonomi daerah, tugas pembantuan dan menampung
kondisi khusus daerah serta penjabaran lebih lanjut.
Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, dalam proses Pembentukan Peraturan Daerah
diperlukan adanya acuan dan pedoman dalam
menyelenggarakan Pemerintahan Daerah yang lebih efektif
oleh Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang, dengan berlaku efektifnya Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah, perlu ditindaklanjuti dengan
menyusun Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
PEDOMAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2013.
22 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
sumbangan pihah ketiga hepada daerah adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang merupakan lain-lain pendapatan daerah yang sah sehingga Pengurusan dan pengelolaannya perlu diatur dengan baik demi untuk kepentingan daerah
UU No. 52 Tahun 1962, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 14 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Buton Utara No. 2 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2008, Perda No. 4 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sumbangan Pihak Ketiga, Ketentuan Persetujuan dan Pengesahan, Ketentuan Pengelolaan, Ketentuan Peralihan, serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2013.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan kewenangan Daerah Otonom sebagai salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah.
UU Nomor 7 Drt 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 04 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010.
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Bab III : Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak
Bab IV : Pemungutan Pajak
Bab V : Kedaluwarsa Penagihan
Bab VI : Pemeriksaan
Bab VII ; Insentif Pemungutan
Bab VIII : Ketentuan Khusus
Bab IX : Penyidikan
Bab X : Ketentuan Pidana
Bab XI : Ketentuan Peralihan
Bab XII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2013.
Perda Nomor 06 Tahun 2006 tentang Pajak Pengambilan dan Perizinan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C.
15 Hlm; Penjelasan 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Utara No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan dan penataan pasar
tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern sehingga tercipta
ketertiban, keamanan, kebersihan dan kenyamanan, maka perlu diatur
pengelolaan dan penataannya secara menyeluruh dan terpadu. Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah perlu diatur pelaksanaan retribusi pelayanan pasar, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 jo. UU
Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 28
Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP
Nomor 69 Tahun 2010; Perpres Nomor 112 Tahun 2007; Permendagri Nomor
53 Tahun 2011; perda Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Perda
Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan
nomor 18 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Retribusi Pelayanan Pasar, yang memuat hal-hal, yaitu:
I. Ketentuan umum;
II. Nama, objek, subjek dan wajib retribusi;
III. Golongan retribusi;
IV. Cara mengukut tingkat penggunaan jasa;
V. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif
retribusi;
VI. struktur dan besarnya tarif retribusi;
VII. Wilayah pemungutan retribusi;
VIII. Masa retribusi dan saat retribusi terutang;
IX. Peninjauan tarif retribusi;
X. Pemungutan retribusi;
XI. pengurangan, keringanan dan Pembebasan retribusi;
XII. Pengembalian kelebihan pembayaran;
XIII. Kedaluwarsa penagihan;
XIV. Penghapusan piutang retribusi;
XV. Pemeriksaan;
XVI. Pemanfaatan retribusi;
XVII. Insentif pemungutan;
XVIII. Ketentuan Penyidikan;
XIX. Ketentuan pidana;
XX. Pembinaan dan pengawasan;
XXI. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat