Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 358 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dart Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa Bupati/Walikota menyampaikan Peraturan
Bupati/Walikota tentang Perubahan RKPD Kabupaten/ Kota kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda Provinsi
Dalam Peraturan walikota ini berisi bab 3 (III) dan 5 pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi ketentuan umum; Perubahan rencana kerja pemerintah daerah; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 120 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 121, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 12090
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 220 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 555 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2017 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2017 sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
4 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 121 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Serta Pedoman Dan Tata Cara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021, yang memuat: Ketentuan Umum; Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 121 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Pasar Seni dan Sekitarnya
ABSTRAK:
Dalam rangka penataan bangunan dan lingkungan di kawasan Pasar Seni dan sekitranya diperlukan adanya perencanaan Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) sebagai pedoman bagi semua kegiatan pemanfaatan ruang secara optimal, serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari, dan berkelanjutan. Berdasarkan Permen PU No.06/PRT/M/2007 Pasal 5 ayat (4) tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, menyebutkan Dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan ditetapkan dalam Perbup. Maka, perlu ditetapkan Perbup tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Pasar Seni dan Sekitarnya.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.28 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2007; UU No.1 Tahun 2011; PP No.36 Tahun 2005; PP No.15 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Pasar Seni dan Sekitarnya. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Sistematika yang terdiri dari Ketentuan Umum, Materi Pokok Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), Program Bangunan dan Lingkungan, Rencana Umum dan Panduan Rancangan, Rencana Investasi, Ketentuan Pengendalian Rencana, Pedoman Pengendalian Pelaksanaan Pengelolaan Kawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 121 Tahun 2021
Pariwisata dan KebudayaanPendidikanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 121 Seri E Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (ll
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daeratr dan Pasal 123 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2OtT tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengatr Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jang[a Partjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tatrun 2O2l'2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah l(abupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis Dinas Fendidikan dan Kebudayaan Purworejo Tahun 2021-2026 dan sistematikanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 121 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 96 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Kecamatan Karangpawitan Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat