Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021, yang memuat: Ketentuan Umum; Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat