Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2019;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2018.
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disebut
Perubahan RKPD adalah perubahan dokumen perencanaan pembangunan
daerah untuk periode 1 (satu) tahun di lingkungan Pemerintah Daerah.
Perubahan RKPD Tahun 2019 merupakan rancangan kerja sesuai dengan
perkembangan asumsi kerangka Ekonomi Daerah, Arah Kebijakan Prioritas dan
Sasaran Pembangunan Daerah serta Rencana Program dan Kegiatan Prioritas
Daerah Tahun 2019. Perubahan RKPD Tahun 2019 sebagai menjadi landasan penyusunan Kebijakan
Umum Perubahan APBD dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja PD untuk
menyusun Perubahan APBD Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 27/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah adalah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah periode
1 (satu) tahun yang bertujuan untuk mempertajam visi dan misi serta penyelarasan tujuan, strategi, kebijakan,
program dan kegiatan pembangunan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sebagai tindak lanjut
Pasal 142 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 143 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan
menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2020.
1. UU Nomor 25 Tahun 2004;
2. UU Nomor 17 Tahun 2007;
3. UU Nomor 26 Tahun 2007;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 39 Tahun 2006;
7. PP Nomor 6 Tahun 2008;
8. PP Nomor 8 Tahun 2008;
9. PP Nomor 18 Tahun 2016;
10. PP Nomor 12 Tahun 2017;
11. Permendagri Nomor 54 Tahun 2010;
12. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
13. Permendagri Nomor 22 Tahun 2018;
14. Perda Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009;
15. Perda Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019
16. Perda Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009;
17. Perda Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2009;
18. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
19. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
20. Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2019;
21. Perda Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019;
22. Perwali Madiun Nomor 47 Tahun 2019;
23. Perwali Madiun Nomor 25 Tahun 2019.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
502 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 22 Tahun 1973; UU No. 8 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Medan No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Medan No. 8 Tahun 2009; Perda Kota Medan No. 11 Tahun 2016; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perda Kota Medan No. 4 Tahun 2019.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari RPJMD Tahun 2016-2021 yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah Tahun 2020 yang antara lain di dalamnya mengatur arah kebijakan perekonomian dan isu-isu strategis pembangunan rencana kerja dan pendanaannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 27 Tahun 2019
PERWALI Kota Gorontalo No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 perlu membentuk Peraturan Walikota Gorontalo tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2004; PP No.3 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.31 Tahun 2019; Perda Kota Gorontalo No.40 Tahun 2011; Perda Kota Gorontalo No.3 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No.4 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No.9 Tahun 2008; Perda Kota Gorontalo No.11 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN UMUM PENYELENGGARAAN E-GOVERMENT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa pemanfaatan e-Goverment akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan good governance
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2001, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.5 Tahun 2014, UU no.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.82 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No.16 Tahun 2018, Permenkominfo No.41 Tahun 2007, Perda No.6 Tahun 2010, Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Azas, Pembagian Tanggung Jawab, Komponen dan Tahapan Penyelenggaraan E goverment; Struktur dan pengguna layanan e-goverment; Proses Penyelenggaraan e-goverment; Manajemen Belanja dan Investasi TIK; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan ini memiliki 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperanserta dalam proses pembangunan;
b. bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan di daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, dimana Wali Kota bertanggungjawab atas pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Pengarusutamaan Gender yang selanjutnya disingkat PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan di daerah. PUG berasaskan pada penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.
Pelaksanaan PUG di Daerah dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang responsif Gender. Pemerintah Daerah menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD, Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG.
Hasil evaluasi pelaksanaan PUG menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan tahun mendatang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa peningkatan derajat kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah yang menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa peningkatan derajat kesehatan dapat dilaksanakan dengan pemberian pelayanan kesehatan yang baik dan menjadi bagian dari upaya kesehatan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah; bahwa untuk menjamin pelayanan kesehatan yang baik diperlukan pengaturan yang mempunyai kepastian hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Program Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas dan tujuan, program pembebasan biaya pelayanan kesehatan, persyaratan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 16 Tahun 2017 dicabut.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota
Samarinda Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Samarinda Tahun 2020, dan
sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
BAPPEDA menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja
Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala
Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan
dengan Perkada;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 142 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, Penetapan Renja Perangkat
Daerah ditetapkan dengan Perkada paling lambat 1 (satu)
bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dalam
Peraturan Walikota tentang Penetapan Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2020.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2015; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2016.
Rencana Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat Renja Perangkat
Daerah adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1
(satu) tahun. Renja Perangkat Daerah Tahun 2020 dijadikan sebagai pedoman Perangkat
Daerah dalam menyusun RKA Perangkat Daerah; Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2020 sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 dapat diubah apabila berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian
dengan perkembangan keadaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 26 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANMN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYMN MASYARAKAT DI KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu
didukung oleh Pedoman Pelaksanaan untuk mewujudkan
pencapaian tujuan secara efektif dan efisien;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 146/2694/SJ tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130
Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan Tahun Anggaran 2019, dipandang perlu dibuat
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran
2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187 /PMK.07 /2018
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota Bima Nomor 62 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN
PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN TAHUN
ANGGARAN 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Walikota Bima Nomor 62 Tahun 2018
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Walikota Bima Nomor 22 Tahun 2019
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2019/NO. 26, TBD.2019, LL SETDA KOTA TUAL : 4 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan sebagai penjabaran atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tual Tahun 2018-2023, Pemerintah Kota Tual menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai satu kesatuan dalam sistem Perencanaan Nasional. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indikatif, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun sumber-sumber lain, dengan mendorong partisipasi masyarakat. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) didasarkan pada hasil kerja Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang melengkapi dengan pendanaan yang menunjukan prakiraan maju. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 02 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat