Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 28 Tahun 2019

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disebut Perubahan RKPD adalah perubahan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun di lingkungan Pemerintah Daerah. Perubahan RKPD Tahun 2019 merupakan rancangan kerja sesuai dengan perkembangan asumsi kerangka Ekonomi Daerah, Arah Kebijakan Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah serta Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah Tahun 2019. Perubahan RKPD Tahun 2019 sebagai menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja PD untuk menyusun Perubahan APBD Tahun 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
24 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2019
Tanggal Berlaku
24 Juli 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 29
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 304 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan