Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan urusan pemerintahan, maka Pemerintah
Daerah Kabupaten Buol membentuk Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup sebagai unit pelaksana teknis Dinas Lingkungan Hidup;
b. bahwa dalam rangka pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup, maka
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Buol.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2016 Nomor, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2016 Nomor ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 01 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2018 Nomor, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buoi Tahun 2018 Nomor).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Buol
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman. Lampiran 2 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran
2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Standar
Satuan Harga Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Satuan Harga Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran
2020;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 33);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor …..);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 261);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Standar Satuan Harga sebagai pedoman untuk menyusun Rencana
Kerja dan Anggaran (RKA)/Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA)/Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Satuan
Kerja Perangkat Daerah, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan
Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) Tahun Anggaran 2020.
Standar Satuan Harga Kabupaten Sukoharjo terdiri dari:
a. belanja pegawai;
b. belanja barang dan jasa;
c. belanja pemeliharaan dan;
d. belanja modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
252 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 26 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, SDN dan SMPN di Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan akses agar lebih berkeadilan dan memperhatikan aspirasi masyarakat dan lembaga agar PPDB di Sidoarjo berjalan kondusif, serta dalam rangka penyempurnaan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 26);
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 34 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 43);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 81), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 7 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 97);
Ketentuan Pasal 16 dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 26), diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 36 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN - PENDAPATAN DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf e angka 2 Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kerinci No. 5 tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Rincian Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka :
1. Peraturan Bupati Kerinci Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 54);
2. Peraturan Bupati Kerinci Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 7); dan
3. Peraturan Bupati Kerinci Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 55), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Purbalingga, perlu adanya penyediaan Cadangan
Pangan Pemerintah Daerah yang merupakan bagian dari Sub Sistem Cadangan Pangan Nasional yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/ 12/2010, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/KN.130/4/2018
Peraturan ini mengatur pengelolaan sejumlah tertentu gabah/beras milik Pemerintah Kabupaten Purbalingga, dan dikelola oleh Perangkat Daerah yang membidangi ketahanan pangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 34
Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah
Kejuruan Negeri pada Dinas Pendidikan Daerah
Kabupaten Kutai Barat, sudah tidak selaras lagi
dengan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pada Dinas
Pendidikan Daerah Kabupaten Kutai Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pada Dinas
Pendidikan Daerah Kabupaten Kutai Barat (Berita
Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2012 Nomor 17)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Kerukunan Umat Beragama Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memelihara serta meningkatkan
pengamalan ajaran agama, keharmonisan sosial dan apresiasi
terhadap budaya daerah untuk mewujudkan kesalehan sosial,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 40
Tahun 2OL2 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) Di Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 7l Tahun 2Ol5
tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 40 Tahun 2OI2 tentang Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) di Jawa Barat;
b. bahwa untuk optimalisasi peran dan fungsi Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB), serta dalam rangka harmonisasi
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan peninjauan kembali
atas Peraturan Gubernur Jawa Barat sebagaimana dimaksud
pada pertimbangan huruf a;
c. bahwa sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a
dan huruf b, perlu ditetapkan Pedoman Penyelenggaraan
Forum Kerukunan Umat Beragama Di Daerah Provinsi Jawa
Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2O13, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4, Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 1/BER/MDN-MAG/1979
terdiri dari 26 Pasal dan 10 BAB, yaitu KETENTUAN UMUM, TUGAS DAN KEWAJIBAN DALAM PEMELIHARAAN
KERUKUNAN UMAT BERAGAMA, PENGUKUHAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI FKUB , PENDIRIAN RUMAH IBADAT, IZIN SEMENTARA PEMANFAATAN BANGUNAN GEDUNG , PENYELESAIAN PERSELISIHAN,PEMBIAYAAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN , PELAPORAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
PEDOMAN PENYELENGGARAAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat