Materi Pokok Perbup ini adalah: Standar Satuan Harga sebagai pedoman untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)/Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)/Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) Tahun Anggaran 2020. Standar Satuan Harga Kabupaten Sukoharjo terdiri dari: a. belanja pegawai; b. belanja barang dan jasa; c. belanja pemeliharaan dan; d. belanja modal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat