Peraturan ini mengatur pengelolaan sejumlah tertentu gabah/beras milik Pemerintah Kabupaten Purbalingga, dan dikelola oleh Perangkat Daerah yang membidangi ketahanan pangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat