Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Bekasi No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 3A Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi
Perbup Kab. Bekasi No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 3A Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi
Perbup Kab. Bekasi No. 20 Tahun 2012 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 3A Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi
Mengubah
Perbup Kab. Bekasi No. 32 Tahun 2010 tentang Perubahan Keempat Peraturan Bupati Bekasi Nomor 3A Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi
PERBUP Kab. Bekasi No. 4 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 3A Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 3A Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 30 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No.3 Tahun 2011 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas DPRD, PNS dan Pegawai Tidak Tetap serta Biaya Operasional dalam Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
ABSTRAK:
Untuk efektivitas pelaksanaan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2011, perlu ditentukan rincian biaya perjalanan dinas keluar Provinsi Sumatera Selatan, sehingga perlu merubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2011 dan perlu menentukan rincian biaya perjalanan dinas keluar Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2010; Permenkeu Nomor 100/PMK.02/2010; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 6 Tahun 2010; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2011 tentang Standar Biaya Perjalanana Dinas DPRD, PNS, dan PTT, serta biaya operasional dalam pelaksanaan program/kegiatan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 30 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Safari Ramadhan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan kewilayahan serta peningkatan upaya ukhuwah islamiah di Bulan Ramadan, Bupati melaksanakan safari ke masing-masing kecamatan;
b. bahwa dalam safari ramadan, Bupati memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu;
c. bahwa realisasi pemberian bantuan sostat diharapkan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan manfaat, daya guna dan hasil guna yang sebesar-besamya, perlu adanya ketentuan yang mengikat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Safari Ramadan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2008;
11.Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2008;
12. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 32 Tahun 2008;
13. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 43 Tahun 2010;
Tujuan pemberian bantuan sosial adalah untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu agar dapat melaksanakan ibadah puasa dengan baik dan memeriahkan hart raya idul fitri sebagaimana masyarakat yang mampu.
Kriteria Penerima bantuan sosial Safari Ramadan adalah sebagai berikut:
a. penduduk Kabupaten Pamekasan;
b. fakir dan/atau miskin;
c. tidak memiliki penghasilan tetap; dan
d. memiliki penghasilan tetep, tetapi tidak mencukupi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2011.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan No. 30 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Pakaian Dinas Dan Atribut Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta Pejabat Struktural Di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 30 Tahun 2011
tata cara-pemberian-pertanggungjawaban-belanja tak terduga
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR: 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat, Penanggulangan Bencana dan Pendanaan Keadaan Darurat di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 Ayat (4) dan Pasal 162 Ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggung jawaban Belanja Tidak Terduga untuk tanggap darurat, penanggulangan bencana dan Pendanaan Keadaan Darurat di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Materi Pokok: Maksud ditetapkannya Peraturan ini adalah sebagai pedoman dalam pengelolaan belanja tidak terduga untuk belanja untuk belanja tanggap darurat bencana, penanggulangan bencana alam dan/atau bencana sosial dan pendanaan keadaan darurat dan/atau keperluan mendesak. Tujuan ditetapkannya Peraturan ini adalah agar pengelolaan belanja tidak terduga untuk belanja tanggap darurat bencana, penanggulangan bencana alam dan/atau bencana sosial dan pendanaan keadaan darurat dan/atau keperluan mendesak dapat terlaksana secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2011.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 29 Tahun 2011
JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN JAMINAN PERSALINAN - PETUNJUK PENGGUNAAN DANA PROGRAM
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2011/NO.1030
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan bagi
masyarakat miskin, telah digulirkan Program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal); bahwa dalam upaya meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat miskin, sasaran program, akuntabilitas,
efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan Program Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan
(Jampersal), perlu mengatur penggunaan dana Program Jaminan
Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan
Jaringannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan
Masyarakat dan Jaminan Persalinan Di Puskesmas dan Jaringannya
di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
631/Menkes/Per/III/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, ruang lingkup, tarif, pengelolaan dana Jamkesmas dan Jampersal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2011.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Sengingi Nomor 29 Tahun 2011
INDEKS BIAYA PERJALANAN DINAS PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indeks Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efesiensi dan efektifitas pelaksanaan Perjalanna Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil dilingkungn Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, perlu adanya standarisasi pembiayaan. Untuk kelancaran pelaksanaan keuangan daerah perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Indeks Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repuplik Indonesia Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437; sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Repijblik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Rep ublik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalama Negeri Nomor 12 Tahun 1990 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-275 tahun 2006 tanggal 30 mei 2006 tentang Pengesahan Pemberhentian Dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1).
- Dalam peraturan ini diatur tentang indeks biaya perjalanan dinas pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, pegawai negeri sipil dan non pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten kuantan singingi. Perjalanan dinas dilaksanakan dengan mengutamakan efektifitas dan efisiensi perjalanan dinas dilakukan dalam rangka adanya peraturan baru, peningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat serta menghasilkan produk sebgai pedoman dalam pelaksanaan kebijakan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 29 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah memberikan bantuan sosial dalam bentuk uang, barang atau jasa Kepada anggota masyarakat, lembaga atau kelompok masyarakat ;
b. Bahwa demi terwujudnya pencapaian sasaran sebagaimana
dimaksud huruf a, maka pemberian harus dilaksanakan secara selektif, transparan dan akuntabel serta didasarkan atas urgensi kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pemberian bantuan sosial harus didasarkan atas 4 (empat) kriteria yang jelas yaitu :
a. tujuan penggunaan;
b. pemberi bantuan;
c. persyaratan penerima bantuan; dan
d, bersifat sementara atau berkelanjutan.
Bentuk Pemberian belanja bantuan sosial adalah :
a. Uang;
b. Barang; dan
c. Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2011.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2008 tentang Tata cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Kepada Lembaga/Organisasi Swasta dan Kelompok Masyarakat; dan
b. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Bantuan Dana Insidentil dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 29 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka peningkatan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa, Pemerintah Daerah telah menganggarkan Dana Alokasi Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; b. Bahwa agar pengelolaan Dana Alokasi Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, perlu adanya pedoman.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2008.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip Pengelolaan; Lokasi dan Alokasi DAD; Penggunaan DAD; Penyaluran dan Pencairan; Tim Pengelola DAD; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Lampiran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Desa dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2010
Jumlah Halaman: 21 hlm; Lampiran: 9 hlm,
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 28 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pemanfaatan/Penggunaan Dana Jaminan Persalinan Di Puskesmas dan Jaringannya
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian pelayanan persali nan bagi penerima manfaat Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan akuntabel, perlu di dukung dengan Peraturan pemanfaatan/penggunaan dana di Puskesmas dan Jaringannya; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/Per/ 11 1/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan, dana yang telah menjadi pendapatan Puskesmas pemanfaataannya dapat diatur oleh Bupati; bahwa berdasarka n pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01.160/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 631/MenKes/Per/111/2011; Peraturan Direkt\li-' Jenderal Perbendaharaan Nomor Per21/PB/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah ·kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah l<abupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penetapan Pemanfaatan/Penggunaan Dana Jaminan Persalinan Di Puskesmas dan Jaringannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2011.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat