PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.658 peraturan dalam 0,022 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/3/PBI/2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 11/15/PBI/2009 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Konvensional menjadi Bank Syariah
  2. Peraturan BI No. 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Syariah
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 9/7/PBI/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/3/PBI/2006 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 4/1/PBI/2002 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/2/PBI/2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 11/2/PBI/2009 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum
  2. Peraturan BI No. 9/6/PBI/2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/16/PBI/2006
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 14/24/PBI/2012 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/38/PBI/2005
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 13/3/PBI/2011 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 10/27/PBI/2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/9/PBI/2004 tentang Tindak Lanjut Pengawasan dan Penetapan Status Bank
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 6/9/PBI/2004 tentang Tindak Lanjut Pengawasan dan Penetapan Status Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/13/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 10/24/PBI/2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/21/PBI/2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
  2. Peraturan BI No. 8/7/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/13/PBI/2005 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Dengan Memperhitungkan Risiko Pasar (Market Risk)
  2. Peraturan BI No. 3/21/PBI/2001 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/4/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/26/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 9/5/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 2/8/PBI/2000 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/20/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 7/44/PBI/2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/5/PBI/2003 tentang Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 5/5/PBI/2003 tentang Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/34/PBI/2005
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 13/6/PBI/2011 tentang Tindak Lanjut Penanganan terhadap Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dalam Status Pengawasan Khusus
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 3/24/PBI/2001 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/15/PBI/2001 tentang Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha
  2. Peraturan BI No. 3/15/PBI/2001 tentang Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/15/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 9/16/PBI/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/15/PBI/2005 tentang Jumlah Modal Inti Minimum Bank Umum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan