Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 80/PUU-XV/2017 dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu mengatur ketentuan mengenai pengenaan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik baik yang dihasilkan sendiri maupun dihasilkan dari sumber lain.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Pemerintah ini, diatur ketentuan mengenai muatan minimal pengaturan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT atas Tenaga Listrik) yang harus diatur dalam Perda mengenai Pajak dan retribusi daerah, yaitu ketentuan mengenai jenis, objek, subjek, Wajib Pajak, dasar pengenaan Pajak, tarif Pajak, saat terutang Pajak, dan wilayah pemungutan Pajak. Objek PBJT atas Tenaga Listrik merupakan konsumsi Tenaga Listrik yang merupakan penggunaan Tenaga Listrik oleh pengguna akhir. Sedangkan Subjek PBJT atas Tenaga Listrik merupakan konsumen Tenaga Listrik. Dasar pengenaan PBJT atas Tenaga Listrik merupakan jumlah yang dibayarkan oleh konsumen atas nilai jual Tenaga Listrik.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian Perda mengenai pemungutan pajak penerangan jalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah ini melalui penyusunan Perda mengenai Pajak dan retribusi daerah paling lambat tanggal 5 Januari 2024.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa produk hukum merupakan landasan dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan tugas
dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintahan
Daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan
kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
bahwa untuk mewujudkan produk hukum Daerah yang baik
dan memenuhi asas pembentukan serta materi muatan
sebagai legalitas dan dasar pelaksanaan tugas pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan
pedoman bagi semua lembaga pembentuk Produk Hukum
serta masyarakat untuk mengerti dan melaksanakan tugas
dan fungsi dalam pembentukan produk hukum Daerah;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
1. KETENTUAN UMUM 2. ASAS PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH 3. MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP 4. PRODUK HUKUM DAERAH 5. PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH 6. PENYUSUNAN PERATURAN BUPATI 7. PENYUSUNAN PERATURAN BERSAMA KEPALA DAERAH 8. PENYUSUNAN PERATURAN DPRD 9. PENYUSUNAN KEPUTUSAN BUPATI
10. PENYUSUNAN KEPUTUSAN DPRD 11. PENYUSUNAN KEPUTUSAN PIMPINAN DPRD 12. PENYUSUNAN KEPUTUSAN BADAN KEHORMATAN DPRD 13 EVALUASI DAN KLARIFIKASI 14. PENYEBARLUASAN 15 PARTISIPASI MASYARAKAT 16. PEMBIAYAAN 17. TATA NASKAH 18 KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA MATANG TERAP KECAMATAN JAWAI SELATAN KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dab ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentan Peta Batas Desa Matang Terap Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2016, UU No.23 Tahun 2016, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2016, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda Kab. Sambas No.1 Tahun 2015, Perda Kab. Sambas No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
18 halaman dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan, Pengembangan Dan Pelaksanaan E-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dal
teknologi termasuk telekomunikasi, media dan
informatika (Telematika) telah meningkatkan
kesadaran dan kebutuhan masyarakat atas
pelayanan dan akses yang lebih baik terhadap
penyelenggaraan layanan publik yang adil, terbuka
dan profesional;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan penyelenggaraan
pelayanan publik diperlukan dukungan dengan
memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembangunan, Pengembangan dan Pelaksanaan e-
government di Lingkungan Pemeritah Kabupaten
Konawe Selatan.
l. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 20O8 tentang
lnformasi dan Transaksi Elektronik (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O0E Nomor 5g
Tarn'oahan i,embaran iiegara Repu'oiik in<ionesia
Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 20O8 tentaag
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 6l
Tambaharr Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2O09 tentang
Pelayanan Pubtk (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 112 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2o11
Nomor 82 Ta:nbahan kmbaral Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O 14 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Republik
IndonesiaNomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor
9 Tahun 2Ol3 (L,embaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2015 Nomor 58, Tatttbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165
Tambahan Lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2Ol2
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 189 Tambahal l.ernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5348);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2O 12
tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2OO9 tentang Pelayanan Publik (Lrmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 215
Tambahan l-embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5357);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika
Nomor : 4 1 /PER/MEN.KOMINFO/ VllI / 2OO4 tentang
Panduan Standar Mutu, Jangkauan Pelayanan dan
Pengembangan Aplikasi E-Govemment;
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor : 4IIPER/MEN.KOMINFO/ Ill2OOT tentang
Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi
dan Komunikasi;
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor : l0 Tahun 2Ol5 tentang Tata Cara Sistem
Elektronik Instansi Penyelenggara Negara.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP PELAKSANAAN E-GOVERNMENT
BAB IV INFRASTRUKTUR JARINGAN DAN KOMPUTER
BAB V PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN APLIKASI
BAB VI PENGATURAN DATA DAN INFORMASI
BAB VII PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB VIII KELEMBAGAAN
BAB IX KERJASAMA DENGAN INSTANSI VERTIKAL DAN PIHAK KETIGA
BAB X KEAMANAN INFORMASI
BAB XI PEMELIHARAAN DAN PELAPORAN
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIII PEMBIAYAAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 4 Tahun 2013
Kepegawaian, Aparatur Negara;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2013/NO.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daearah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah perlu disesuaikan;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, rincian tugas, fungsi dan tata kerja diatur dengan Peraturan Gubernur, sehingga Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah perlu ditinjau kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daearah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Susunan Organisasi;Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan;Tugas pokok, Fungsi dan Uraian Tugas;Kelompok Jabatan Fungsional;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2013.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Daerah
ABSTRAK:
Pembangunan hukum diarahkan pada makin terwujudnya sistem hukum yang mantap dan dinamis, yang mencakup pembangunan materi hukum, struktur hukum termasuk aparat hukum, sarana dan prasarana hukum, perwujudan masyarakat yang mempunyai kesadaran dan budaya hukum yang tinggi dalam rangka mewujudkan negara hukum, serta penciptaan kehidupan masyarakat yang adil dan demokratis. Dalam rangka perencanaan pembangunan materi hukum, perlu ditetapkan program legislasi daerah secara terencana, terpadu dan sistematis, yang merupakan bagian dan rencana pembangunan hukum di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permendagri No. 169 Tahun 2004; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 13 Tahun 2010.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Maksud Dan Tujuan; Visi Dan Misi; Arah Kebijakan; Kebijakan Umum Program Legislasi Daerah; serta Tatacara Penyusunan Dan Pengelolaan Prolegda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2018
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2009 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 05 Tahun 2002 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu ditinjau dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahuh 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593). Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737).
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2009.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka dipandang perlu untuk menyesuaikan dan guna mengoptimalkan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perdakab. Malinau No. 1 Tahun 2008; Perdakab. Malinau No. 9 Tahun 2008; Perdakab. Malinau No. 4 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1: Ketentuan Umum. Bab 2: Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Bab 3: Pembentukan Dusun. Bab 4: Hak dan Kewajiban Desa dan Masyarakat Desa. Bab 5: Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa. Bab 6: Peraturan Desa. Bab 7: Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa. Bab 8: Peraturan Bersama Kepala Desa. Bab 9: Peraturan Kepala Desa. Bab 10: Pembiayaan. Bab 11: Keputusan Kepala Desa. Bab 12: Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan. Bab 13: Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Pembangunan desa. Bab 14: Kerjasama Desa. Bab 15: Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Bab 16: Urusan Pemerintahan Desa. Bab 17: Jenis Urusan Pemerintahan. Bab 18: Pelaksanaan Urusan dan Pembiayaan. Bab 19: Penambahan dan Penarikan Urusan. Bab 20: Keuangan Desa dan Aset Desa. Bab 21: Pembinaan dan Pengawasan. Bab 22: Pendamping Kedesa. Bab 23: Hubungan Tata Kerja. Bab 24: Pembiayaan. Bab 25: Ketentuan Peralihan. Bab 26: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
72 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Pasal 12 Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 temtang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepaka Desa, mengamankan Kepala Pemerintah Daerah untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu disempurnakan dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.82 Tahun 2015; dan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara No.10 Tahun 2014.
Materi yang diatur adalah perubahan ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 13, Pasal 38, Pasal 39, Pasal 42, dan Pasal 43.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pembentukan Kepala Desa
16 halaman; 1 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat