Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2006 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tirta Mulya,Desa Ranah Karya,Desa Kota Praja, Dan Desa Sinar Jaya Dalam Wilayah Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa.
Dasar Hukum: UU 9/1967; PP 58/2005; dan PP 72/2005
Materi Pokok: dengan peraturan daerah ini dibentuk desa tirta mulya, desa ranah karya, desa kota praja, dan desa sinar jaya dalam wilayah kecamatan lubuk pinang kabupaten mukomuko
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
Undang-undang (UU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden
ABSTRAK:
Presiden dalam menjalankan kewenangannya sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar memerlukan nasihat dan pertimbangan agar kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, demokrasi, serta kepemerintahan yang baik dalam rangka pencapaian tujuan negara sebagaimana ditentukan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden yang selanjutnya diatur dalam Undang-Undang.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 4 ayat (1), Pasal 16, Pasal 20, dan Pasal 21 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam UU ini diatur mengenai pembentukna, kedudukan, tugas, fungsi, susunan dan keanggotaan, mekanisme kerja, dan pembiayaan dan hak keuanggan Dewan Pertimbangan Presiden. Paling lambat 3 (tiga) bulan sejak diundangkannya Undang-
Undang ini, Dewan Pertimbangan Presiden harus sudah terbentuk.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
Dengan diundangkannya Undang-Undang ini, peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan : 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 19 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-Badan dan Kantor-Kantor di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing daerah dalam penarikan penarikan arus investasi di Daerah, maka perlu meningkatkan secara optimal pelayanan di bidang pelayanan perizinan dan pengelolaan penanaman modal di Kabupaten Kendal; bahwa untuk mendukung peningkatan pelayanan perizinan kepada pelaku usaha dan masyarakat di Daerah dengan mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan TErpadu Satu Pintu, serta dalam rangka peningkatan pengelolaan penanaman modal di Daeerah, maka perlu dibentuk Badan Penanaman Modal Daerah dan KAntor Pelayanan PErizinan Terpadu Kabupaten Kendal, bahwa sehubungan dengan guruf a dan b di atas, maka Peraturan Daerah Kendal Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-Badan dan Kantor-Kantor di Kabupaten KEndal sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten KEndal Nomor 10 Tahun 2003 tentang PErubahan Kedua Atas PEraturan Daerah KAbupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-Badan dan Kantor- Kantor di Kabupaten Kendal perlu diubah untuk ketiga kali yang penetapannya diatur dengan PEraturan Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; zPeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubaham beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-badan dan Kantor-kantor Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2001
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 19 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam untuk Musim Tanam Tahun 2006/2007 di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa air beserta sumber-sumbernya merupakan salah satu kekayaan alam sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat secara adil dan merata; bahwa agar penggunaan air dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien bagi tanaman yang telah dipola dan direncanakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umunya dan khususnya para petani, maka dalam pelaksanaannya perlu disusun pedoman pengaturannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam untuk Musim Tanam Tahun 2006/2007 di Kabupaten tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960;UU No 12 Tahun 1992; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 20 Tahun 2006; Perda Prov Daerah Tk I Jateng no 8 Tahun 1990; Perda Kab Daerah Tk II Tegal No 11 Tahun 1995; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2006; Perbup Tegal No 1 Tahun 2006; Perbup Tegal No 2 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembagian Golongan Sawah yang terdiri dari 3 kelas serta Waktu Tanam.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2006.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 19 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Iuran Rawat Inap Program Jaminan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Jembrana melalui peningkatan derajat kesehatan perlu adanya pelayanan
yang bermutu dan memadai melalui rawat inap di Rumah Sakit Umum
Daerah dan Rumah Sakit Swasta yang melakukan kerjasama dengan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah;
b. bahwa untuk keperluan biaya rawat inap tidak bisa dibebankan pada
orang yang saat sakit maka perlu diupayakan pembayaran dilakukan saat
orang itu sehat;
c. bahwa sesuai dengan pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 7 Tahun 2006 untuk melakukan rawat inap, perlu melakukan
pemungutan iuran kepada masyarakat peserta Program Jaminan
Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a b dan c di atas, perlu
rnenetapkan Peraturan Bupati tentang luran Rawat lnap Program Jaminan
Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten
Jembrana,
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2006
Pasal 10 Peraturan Bupati ini mulai berlaku scjak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati
ini dengan menempatkannya dalam Benita Daerah Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2006.
-
-
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 19 Tahun 2006
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 30 Tahun 2008 tentang Retribusi terhadap Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan dan Izin Pemanfaatan Kayu serta Izin Pemungutan Kayu Rakyat
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2006/NO.19, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi terhadap Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu serta Izin Pemanfaatan Kayu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya mewujudkan pelaksanaan Otonomi Daerah secara luas, nyata, dan bertanggungjawab, diperlukan upaya sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna dapat membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Daerah; bahwa sumber daya alam yang dimiliki perlu dikelola secara bijaksana dengan asas manfaat yang lestari bagi kesejahteraan masyarakat melalui upaya pembinaan, peraturan, pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan pemungutan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi terhadap Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu dan Buka Kayu serta Izin Pemanfaatan Kayu;
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2005; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 28 Tahun 1985; PP Nomor 62 Tahun 1998; PP Nomor 62 Tahun 1999; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nomor 105 Tahun 2000; Perda Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: a) perizinan; b) nama, obyek, dan subyek retribusi; c) golongan retribusi; d) cara mengukur tingkat penggunaan jasa; e) prinsip dalam penetapan retribusi; f) struktur dan besarnya tarif; g) tata cara pemungutan; h) wilayah pemungutan; i) sanksi administrasi; j) tata cara pembayaran; k) tata cara penagihan; l) daluarsa penagihan; m) ketentuan penyidik, pada Retribusi terhadap Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu dan Buka Kayu serta Izin Pemanfaatan Kayu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2006.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 19 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2006/No.19 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Tilongkabila
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Tilongkabila termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan, Kewenagan Kecamatan, Pemerintah Kecamatan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2006.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2006
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Magelang No. 46 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerbitan Izin Penggunaan Lokasi, Kartu Identitas dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Permohonan Izin Penggunaan Lokasi dan Kartu Identitas Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penataan dan
Pembinaan Pedagang Kaki Lima, maka dalam rangka
pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut dipandang perlu
menetapkan petunjuk pelaksanaannya; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu
ditetapkan dalam Peraturan Walikota.;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; PP No 16 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara perizinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2006.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat