Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 19 Tahun 2006

Iuran Rawat Inap Program Jaminan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 10 Peraturan Bupati ini mulai berlaku scjak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Benita Daerah Kabupaten Jembrana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 19 Tahun 2006 tentang Iuran Rawat Inap Program Jaminan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
18 Juli 2006
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2006
Tanggal Berlaku
18 Juli 2006
Sumber
LD.2006/NO.19
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan